PKS Kabupaten Tangerang
Nasir Djamil
PKSTangerang.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan Hukum Islam seharusnya mampu memberikan warna terhadap hukum nasional. Hal tersebut disampaikan Nasir dalam Halaqah Nasional Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional yang diselenggarakan Fraksi PPP MPR RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

"Kita bersyukur jumlah Umat Islam mayoritas di Indonesia dan ingin menerapkan Syariat Islam sebagai jalan hidup. Karenanya suatu hal yang wajar kalau ada tuntutan agar Hukum Islam mampu mewarnai pembentukan perundang-undangan di Indonesia," kata Nasir.

Politisi PKS ini menyatakan butuh perjuangan ekstra keras apabila ingin Hukum Islam terakomodir dalam hukum nasional.

"Aceh saja butuh perjuangan lebih dari setengah abad agar dapat memperoleh pengakuan secara legal formal dalam penerapan Hukum Syariat Islam di Aceh, itupun butuh keseriusan lebih dalam penerapannya. Selain itu juga banyak kelompok penentangnya, yang menganggap penerapan Syariat Islam bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI," kata Nasir.

Anggota DPR dari Aceh ini berpendapat pewarnaan Hukum Islam dalam hukum nasional tidak menggunakan embel-embel syariah. Bukan berarti salah, namun karena sensitif sering kali malah terganjal dalam perdebatan yang tidak subtansial.

"Penggunaan embel-embel syariah sudah membuat banyak orang ketakutan. Karenanya sebagai agama yangrahmatan lil alamin, maka hukum Islam harus mampu menunjukkan sisi humanisme dan kemaslahatan yang ditonjolkan," kata Nasir.

Ia juga menilai pewarnaan Hukum Islam terhadap hukum nasional menggunakan pendekatan revolusi fungsional. Setiap elemen bangsa baik yang memiliki jabatan ataupun Umat Islam pada umumnya menjalankan fungsi dakwah untuk menampilkan produk-produk Hukum Islam sehingga dapat menjadi budaya di masyarakat dan dapat pula masuk ke dalam ranah kebijakan yang strategis untuk umat.

"Kita mestinya memaksimalkan kebijakan yang sudah terwarnai oleh Hukum Islam. Karenanya kita meminta pemerintah dalam hal ini eksekutif dapat benar-benar menjalankan hal tersebut dengan baik dan optimal. Seperti UU Jaminan Produk Halal, UU Perkawinan, UU Peradilan Islam, dan lain-lain," kata Nasir.

Politisi PKS tersebut mengatakan kalau Presiden Jokowi punya sensitivitas tinggi akan aspirasi umat, pastinya akan meminta jajarannya untuk lebih serius menindaklanjuti penerapan kebijakan-kebijakan yang Islami.

Sumber: pks.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama