PKS Kabupaten Tangerang
PKSTangerang.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengimbau masyarakat agar menghentikan 'budaya' membuang sampah di sungai. Ia mengajak segenap pihak serius menuntaskan persoalan sampah yang mengotori aliran sungai di beberapa titik Bandung Raya. 

"Bersihkan dengan seksama dan menyeluruh. Membersihkan sungainya dan mengubah habit atau kebiasaan masyarakat. Percuma bila membersihkan sungai saja tanpa memperbaiki habit manusianya yang buang sampah ke sungai," kata Aher, sapaan Heryawan, sewaktu menijau gundukan sampah di bawah Jembatan Cijagra yang dilintasi Cikapundung, Kampung Cijagra, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (25/3/2016).

Aher mengajak masyarakat Jabar agar menghentikan perilaku membuang sampah ke sungai, khususnya kepada warga di kawasan Bandung Raya meliputi Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
"Tidak hanya dilarang oleh Undang-Undang berlaku di Indonesia, tetapi juga buang sampah ke sungai itu hukumnya haram," tuturnya.

Menurut Aher, penegakan hukum kepada orang dan korporasi yang melanggar aturan harus tajam. "Jangan ada ampun bagi mereka yang seenaknya sengaja mengotori sungai dari kawasan hulu hingga hilir. Kalau masih membandel membuang limbah ke sungai, tentu harus penegakan hukum sebagai penyelesaian paling akhir. Buang limbah itu berbahaya, baik sampah maupun nonsampah," ujar Aher.

Pemandangan gundukan sampah di Cikapundung membuat Aher geleng-geleng kepala. Politisi PKS tersebut prihatin melihat kondisi tersebut.

"Tentu kecewa betapa masyarakat begitu tega membuang limbah ke sungai dan menyebabkan sungai menjadi begitu kotor. Tidak hanya kotor permukaannya saja, tetapi kotor airnya juga," ujarnya.

"Sore kemarin sudah tak terlihat, sekarang sudah ada sepuluh meter lagi sumpahnya. Berarti pembuangan sampah dari hulu masih berlangsung," ucap Aher menambahkan.

Lebih lanjut Aher menuturkan, seluruh stakeholder yaitu Pemprov Jabar, Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, Pemkab Bandung Barat, Pemkot Cimahi, Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, BBWS dan Bale DAS Citarum, bersepakat membentuk tim gabungan penanganan sungai. Dia menjelaskan, penanganan kawasan hulu dan hilir sungai harus diselesaikan bersama-sama secara terpadu. 

"Mudah-mudahan enam bulan ke depan sudah bisa tersistem," ujarnya.

"Kita sudah berkomitmen dengan semua stakeholder, jadi harus ada penyelesaian berbeda dengan sebelumnya. Jadi kita akan membereskan secara tuntas dan berkelanjutan. Bukan sekadar seremoni," tutur Aher.

Sumber: detik.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama