PKS Kabupaten Tangerang
Kabtangerang.pks.id - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Hermanto menanggapi isu banyaknya pekerja asing dari Cina yang bekerja pada proyek-proyek besar di Indonesia.

Hermanto mengingatkan pemerintah agar tidak dengan mudahnya menyerahkan jutaan lapangan kerja di dalam negeri kepada pekerja dari Cina.

"Tugas negara dalam upaya mengentaskan kemiskinan akan lebih ringan apabila lapangan pekerjaan yang dialokasikan untuk 10 juta pekerja asing asal Cina dialihkan kepada WNI yang miskin," tegasnya.

Dia mengatakan, saat ini terdapat 28,51 juta orang miskin di Indonesia yang harus dilindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945.

Hermanto berpendapat, jika pemerintah membiarkan para pekerja asal Cina itu mencari nafkah di Indonesia, maka pemerintah dinilai lebih memilih pekerja asing dari pada rakyatnya sendiri untuk mengisi 10 juta lowongan pekerjaan tersebut.

"Di negara mana pun pemerintah ada untuk menyejahterakan rakyatnya. Caranya, antara lain dengan menyediakan lapangan pekerjaan. Bukan sebaliknya, lapangan pekerjaan yang tersedia diperuntukkan pekerja asing," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat I itu menegaskan.

Dengan memilih pekerja asing berarti pemerintah secara sadar memutuskan 10 juta rakyatnya sendiri menganggur dan tetap miskin. Tentu hal tersebut bertentangan dengan semangat pengentasan kemiskinan.

Hermanto mengingatkan bila para pekerja asal Cina tersebut dibiarkan, akan berdampak pada sektor sosial karena mereka bisa merebut lapangan pekerjaan yang telah dimiliki WNI sehingga menyebabkan pengangguran meningkat.

Selain itu, pekerja asing dari Cina yang masuk ke sektor pertanian dalam jangka panjang juga berpotensi menguasai sektor ekonomi tersebut.

"Bila itu terjadi, maka pangan kita di dalam negeri sendiri akan dikuasai asing. Di negeri ini akan terjadi neokolonialisme," tegasnya.

Sumber: republika.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama