PKS Kabupaten Tangerang
Rispanel Arya Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PKS
Kabtangerang.pks.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS usulan inisiatif Rispanel Arya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditetapkan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Kamis (21/07/2016).

“Jika perda ini terlaksana dapat meningkatkan derajat masyarakat sehingga mampu menanggulangi penularan HIV dan AIDS, dapat melindungi masyarakat dari segala kejadian yang dapat menimbul penularan HIV dan AIDS, dapat memutus mata rantai penularan HIV dan AIDS”papar Rispanel.

Kasus HIV dan AIDS prosentasenya terus meningkat..berdasarkan temuan dan analisa dari KPA ( Komisi Penanggulangan Aids) dari tahun 1998-2014 kabupaten Tangerang kasus HIV didapatkan rata- rata ditemukan lebihh dari 43 kasus baru pertahun.

Perda penanggulangan HIV dan AIDS tersebut sesuai dengan peraturan menteri kesehatan RI No.21 tahun 2003 pasal 8 , tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penanggulangan HIV dan AIDS meliputi :melakukan penyelenggaraan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan HIV dan AIDS , Menyelenggarakan penetapan situasi epidemik HIV tingkat Kabupaten, Menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat primer dan rujukan dalam melakukan penanggulangan HIV dan sesuai kemampuan, Menyelenggarakan sistem pencatatan, pelaporan dan evaluasi dg memanfaatkan sistem informasi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama