PKS Kabupaten Tangerang
Kabtangerang.pks.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belajar tata kelola partai dan tata kelola pemerintahan dengan berkunjung ke kantor Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) yang berafiliasi dengan parpol Christlich Demokratische Union (CDU) di Jerman.

"PKS juga ingin belajar kepada lembaga partai politik di Jerman, dalam hal ini CDU, mengenai good party governance," kata Ketua Biro Pelayanan dan Diplomasi Publik DPP PKS Farouk A Alwyni dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (16/8) lalu itu dilakukan oleh Delegasi PKS ke kantor KAS di Jakarta, dan diterima langsung oleh Direktur Kantor Perwakilan KAS untuk Indonesia dan Timor Leste, Jan Senkyr.

Dalam pertemuan tersebut, Farouk memperkenalkan PKS, kiprah-kiprahnya serta capaian-capaiannya selama ini. Selain itu dibahas pula mengenai situasi sosial politik masing-masing negara.

Seperti dikemukakan oleh Senkyr, bahwa saat ini regenerasi politik di Jerman mengalami perlambatan, tingkat partisipasi politik masyarakat, khususnya pemuda baik dalam pemilu maupun bergabung ke dalam partai politik tertentu terus menurun.

"Hal lain yang juga sedang dihadapi Jerman adalah masalah integrasi masyarakatnya. Jerman didatangi oleh imigran dari berbagai wilayah, seperti Turki, Timur Tengah, Afrika Utara, Balkan dan sebagian Asia. Saat ini imigran yang berada di Jerman sudah sampai pada generasi keempat," kata Farouk mengutip Senkyr.

Untuk itu, lanjut Farouk, Jerman melalui berbagai sarananya, termasuk lembaga sosial serta partai politik terus membuka dialog dengan berbagai pihak untuk saling memahami, khususnya mengenai isu-isu ideologi dan agama.

Selain itu, KAS juga menawarkan diri untuk menjadi jembatan komunikasi antara PKS dan CDU di kemudian hari, dan berjanji akan menginformasikan apabila ada utusan Partai CDU berkunjung ke Jakarta.

"Sebaliknya PKS juga akan menginformasikan apabila suatu hari akan melakukan kunjungan ke Jerman. KAS bersedia memediasi pertemuan PKS dengan CDU," ungkap Farouk.

Sumber: republika.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama