PKS Kabupaten Tangerang
Mardani Ali Sera
Kabtangerang.pks.id - Ketua DPP Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, mendesak aparat penegak hukum transparan dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Untuk kasus Pak Ahok, hukum hendaknya dijunjung tinggi. Dan penanganan kasus ini yang transparan jadi kredit poin bagi kepolisian," kata Mardani di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Namun, Mardani tak mau menyebut jika selama ini proses penyelidikan yang dilakukan Polri tak transparan. Ia lebih menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai.

"Publik yang berhak menilai," singkatnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto, mengusulkan akan mempertimbangkan penangguhan proses hukum laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Hal itu dilakukan untuk menghindari politisasi jelang Pemilihan. "Saya sudah sampaikan, mungkin saya akan laporkan kepada Bapak Kapolri supaya tidak terjadi politisasi untuk kepentingan tertentu," kata Ari.

Ari menegaskan, pihaknya akan tetap mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Namun untuk menghindari politisasi, Bareskrim menyarankan ditangguhkan hingga Pilgub DKI selesai.

"Tetap akan dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan setelah kegiatan Pilkada. Itu ketentuan berlaku tahun lalu. Untuk sekarang, nanti keputusan pak Kapolri," kata Ari.

Bahkan, akibat usulan tersebut, Jum'at pekan kemarin ribuan masa yang tergabung dalam bermacam aliansi hingga organisasi masyarakat bermayoritas muslim, datang berunjuk rasa ke Balai Kota DKI hingga kantor Bareskrim Polri.

Sumber: inilah.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama