PKS Kabupaten Tangerang
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid
KABUPATEN TANGERANG - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menegaskan masyarakat bebas menentukan pilihannya dalam pilkada. Konstitusi melindungi publik dalam menentukan pilihannya. 

Pesan Hidayat terkait pidato Basuki Tjahaja Purnama, Sabtu (11/2), di Balai Kota yang menyebut memilih berdasarkan agama adalah melawan konstitusi. "Sekalipun dalam akhir pidato terbuka Cagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI kemarin sore, menyampaikan secara jelas dan terbuka bahwa jika Anda memilih berdasarkan agama, Anda melawan konstitusi di NKRI," ujar Hidayat, kepada Republika.co.id, Ahad (12/2).

Tapi Hidayat mengatakan konstitusi yang sah dan legal di NKRI yaitu UUD NRI 1945, jelas tidak melarang apalagi menganggap memililh pemimpin berdasarkan agama sebagai melawan konstitusi. "Sebab UUD 1945 pasal 29 ayat 2 (yang tak mengalami perubahan) jelas menyebutkan bahwa, 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu'." 

Hidayat menambahkan, dalam Islam kepemimpinan dan memilih pemimpin diatur dalam Almaidah ayat 51. Sebelumnya pasal 28 E ayat 1 UUD 1945 dengan tegas menentukan bahwa kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut ajaran agama adalah hak asasi manusia yang dilindungi dan diakui oleh negara. 

"Jadi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama, cagub berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama itu, jelas malah itulah yang bertentangan dengan konstitusi RI yaitu UUD 1945," kata Hidayat. 

Ia menilai seharusnya pejabat memberi pencerahan rakyat tentang paham dan praktik konstitusi yang jujur, baik, dan benar. Tidak justru menyampaikan paham yang salah dan dibumbui dengan ancaman melawan Tuhan Yang Maha Esa pula. 

Kemarin, dalam acara di Balai Kota Ahok mengatakan mereka yang memilih pemimpin berdasarkan agama melawan konstitusi. "Harus tahu persis kenapa pilih A, B, C. Jadi kalau berdasarkan agama itu juga saya nggak mau larang. Kita bisa berdebat soal itu dan karena itu juga saya disidang. Tapi saya bisa katakan Anda melawan konstitusi yang ada di NKRI kalau memilih orang berdasarkan agama," ujar Ahok.

Sumber: Republika.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama