PKS Kabupaten Tangerang
Hasil Musyawarah Majelis Syura V PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Ahad (5/3/2017) (Hilal/PKS Foto)
KABUPATEN TANGERANG - Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru saja menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) V di kantor DPP PKS Jln Tb Simatupang, Jakarta, Sabtu (4/3/2017) hingga Ahad (5/3/2017).

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman menerangkan MMS kali ini adalah yang kelima kalinya selama kepengurusan PKS periode 2015-2020. Pada MMS V, Majelis Syura PKS menghasilkan enam keputusan strategis terkait persoalan bangsa. Salah satu yang dihasilkan adalah amandemen Platform Kebijakan Pembangunan PKS.

Sohibul menerangkan, MMS V digelar sebelum pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS yang akan digelar Senin (6/3/2017) hingga Rabu (8/3/2017) di Depok, Jawa Barat. "MMS V merupakan satu pendahuluan sebelum Rakornas karena di dalam MMS ini ada dokumen penting yang akan menjadi pegangan dalam pelaksanaan Rakornas besok," urai Sohibul.

Dokumen yang dimaksud Sohibul adalah platform kebijakan pembangunan PKS. Ia menerangkan sejak 2008, PKS memiliki platform kebijakan pembangunan. Pada saat ini, situasi yang berkembang mengharuskan PKS melakukan amandemen terhadap platform kebijakan pembangunan tersebut. "Amandemen ini harus mendapat persetujuan Majelis Syura," papar dia.

Sohibul Iman menerangkan, platform kebijakan pembangunan PKS adalah panduan bagi seluruh kader dan pejabat publik yang diusung dan didukung PKS.

"Platform Kebijakan Pembangunan PKS merupakan agenda perjuangan PKS dalam bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik dengan mempertimbangkan dinamika nasional, regional dan global," katanya.

Sumber: pks.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama