PKS Kabupaten Tangerang
Reses H. Asnin di desa Kayu Agung kecamatan Sepatan

KABUPATEN TANGERANG - Dalam rangkaian reses masa sidang kedua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Banten H.Asnin Syaifuddin, Lc, MA. dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  yang bertempat di rumah salah seorang warga di desa Kayu Agung kecamatan Sepatan, warga menanyakan tentang progres Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Pondok Pesantren Tradisional dalam reses tersebut, Senin (20/03/2017)

Ustadz Alwani tokoh agama setempat menyampaikan aspirasinya dalam reses tersebut menayakan Peratutran Daerah tentang Pondok Pesantren Tradisional "Karena Perda ini saya anggap sangat membantu Pondok Pesantren Tradisional untuk lebih berperan aktif dalam membantu peningkatan pengetahuan keagamaan dan kemasyarakatan, yang menurut saya selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah" ujar Alwani

H. Asnin pun menanggapi pertanyaan warga dengan memberi penjelasan bahwa Raperda sedang diperjuangkan, "Raperda sudah ada di meja mendagri karena setiap Raperda harus ada rekomendasi dari Mendagri, jadi tinggal menunggu rekomendasi dari mendagri saja saya berharap cepat ditanggapi dan kami mendorong dan berusaha agar perda ini cepat di sahkan" jelas H.Asnin

selain itu Jayadi salah satu warga yang hadir menanyakan tentang penangulangan masalah tenaga kerja, H. Asnin menjawab masalah pengangguran memang sangat penting namun di propinsi sendiri belum ada langkah kongkrit untuk menanggulangan hal ini dan akan ditampung serta disampaikan asrpirasinya “untuk mengadaan khursus pemerintah hanya baru bisa membuat program Balai Latihan Kerja (BLK) di serpong tangerang” Katanya.

Acara dihadiri  kader , Simpatisan, Tokoh Masyarakat dan warga sekitar itu berjalan hikmat dan penuh rasa kekeluargaan,

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama