PKS Kabupaten Tangerang

Selalulah meminta kepada Tuhan dan teruslah berbuat, sehingga hidup ini menjadi lebih berarti.” 

Pesan ini bukan iklan pariwara para pembual politik yang ditayangkan stasiun tv dalam beberapa durasi yang berharga miliaran rupiah. Pesan monumental ini meluncur dari politisi sejati, seorang pejuang, sang negarawan sejati, intelektual muslim, Mohammad Natsir saat berpidato di depan mahasiswa Medan pada 2 Desember 1953.

Pesan paling dalam yang ditanamkan Natsir bukanlah tulisan berbunga-bunga apalagi retorika mengangkasa tak bertepi melainkan lebih banyak pesan ini berwujud dalam tindakan. Dalam masa krisis kata-kata mesti diisi dengan aksi nyata. Sebuah kata harus dapat menemukan tenaga kreatif dan kemampuannya untuk menyatukan dan membebaskan manusia. Kata dan perbuatan harus selaras dan menyatu. Bagai api dan udara dalam perbuatan pada umumnya.

Itulah yang ditulis Natsir sepanjang hidupnya, dengan pena keikhlasan dan tinta pengorbanan. Masa-masa hidupnya adalah masa pengabdian dan pelayanannya kepada negeri tercinta. Prestasi spektakuler Natsir terekam dalam sejarah. Ketika Indonesia menjadi negara serikat sebagai produk dari Konferensi Meja Bundar (KMB) melalui sidang RIS tahun 1950. Natsir tampil dengan melontarkan gagasannya yang dikenal dengan “Mosi Integral Natsir”.

Implikasi dari mosi itu, Indonesia yang sudah terpecah ke dalam 17 negara bagian dapat bersatu kembali ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atas jasanya ini Soekarno mengangkatnya sebagai Perdana Menteri NKRI pertama. Kedudukan ini merupakan karier politik tertinggi yang pernah dicapainya. Pada saat itu usianya baru 42 tahun.

Terhitung sejak menyatakan merdeka, Indonesia masih terpuruk dalam krisis karena Belanda tetap bertahan untuk tidak mengakui kemerdekaan RI, tidak seperti negara jajahan lain yang mengakui kemerdekaan bekas koloninya yaitu Pilipina pada 1946, India pada 1947, Burma, dan Srilangka pada 1948.

Upaya memprtahankan kedaulatan dari ofensif Belanda dan pergolakan-pergolakan politik tahun 1945-1950, telah menyebabkan langkah-langkah kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat tidak optimal. Tantangan dan bahkan ancaman yang begitu berat segera menghadang negara yang baru mendapatkan kedaulatannya, setelah hampir empat tahun melalui revolusi kemerdekaan yang dibasahi darah dan air mata.

Secara hukum negara yang berdaulat ialah negara RIS, sebuah negara hasil kompromi bukan negara yang diproklamasikan pada tahun 1945. RIS yang diakui sebagai “pewaris” Hindia Belanda, harus membayar pula utang yang dibuat negara kolonial yang digantikannya itu. Pada utang itu diperuntukkam membiayai usaha penghancuran Republik Indonesia. Betapa ironis tetapi begitulah keadaannya. Irian Barat pun masih di tangan Belanda. De Javasche Bank tetap berperan sebagai bank sentral. Big Five tetap menjadi urat nadi perekonomian.

Rasionalisasi TNI harus dijalankan, dengan perwira Belanda menjadi penasihat. Jika ini saja belum cukup, maka negara yang masih teramat muda pun masih harus menghadapi masalah bekas pejuang yang dikembalikan ke masyarakat. Sedangkan KNIL yang terlatih baik sesuai dengan perjanjian KMB diintegrasikan ke dalam TNI. Luka-luka revolusi di mana-mana masih jauh mencekam ke dalam lubuk kesadaran dan kehidupan rakyat. Lalu siapakah yang bisa melupakan sekian banyak “bom waktu” kolonial yang meletus di sana sini? di Bandung, Makassar, Ambon? Hanya saja di atas segala-galanya kedaulatan negara-apakah itu berarti “pengakuan”, sebagaimana teks resmi mengatakannya-telah berada di tangan bangsa kita. Itu rupanya adalah modal yang sangat berharga.

Peristiwa-peristiwa politik terjadi setelah RIS berdiri. Baru beberapa minggu saja memasuki tahun 1950, parlemen jalanan segera bermunculan di setiap negara-bagian atau daerah istimewa yang disponsori Belanda. Kesemuanya menuntut pembubaran negara atau daerah istimewa itu atau segera bergabung kembali ke dalam sebuah negara bagian lain, tetapi cikal bakal dari RIS yaitu RI yang berpusat di Yogyakarta, dan yang telah “meminjamkan” Presiden dan Wakil Presiden-nya ke RIS, yang berpusat di Jakarta.

Begitulah dalam empat bulan saja negara bagian yang masih tertinggal tidak lebih dari tiga saja, yaitu Negara Indonsia Timur (NIT), Negara Sumatra Timur (NST), dan Republik Indonesia (RI). NST dan NIT ini pun menyerahkan masa depan mereka pada wibawa seorang pemimpin yang kebetulan menjadi Perdana Menteri RIS, Mohammad Hatta dalam perundingan dengan RI mengenai masa depan negara federal itu.

Negara Republik Indonesia,’ yang waktu itu pecah menjadi 17 Negara Bagian. Setelah KMB, RIS diterima sebagai suatu kenyataan, walaupun di daerah-daerah Negara Bagian itu sendiri muncul berbagai gejolak politik (political anrest) yang menuntut untuk mengakhiri atau membubarkan RIS.

Dalam suasana seperti ini-ketika dorongan terwujudnya kembali negara kesatuan sebagaimana yang diproklamasikan pada tahun 1945 sedemikian kuat– gagasan brilian pun muncul dari seorang anak bangsa, Mohammad Natsir. Ia menuturkan, masalah pokok yang harus dipecahkan adalah bagaimana membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), apakah itu dengan cara penggabungan negara-negara bagian ke RI Yogyakarta atau semua negara bagian itu melebur ke dalam NKRI. Yang terpenting menurut Natsir pembentukan NKRI itu harus tanpa menimbulkan konflik antarnegara bagian dan golongan dalam masyarakat.

Ketika mosi integral Natsir diterima parlemen, maka pada tanggal 17 Agustus 1950 negara kesatuan pun kembali berdiri, meskipun Irian Barat masih merupakan wilayah sengketa. Terabaikan barangkali dalam ingatan kolektif bangsa, tetapi ini adalah peristiwa yang kedua Negara kita dipersatukan oleh tekad yang kuat. Keseluruhan isi ‘Mosi Integral Natsir’ tertuang dalam sebuah naskah autentik DPR Sementara RIS. Pada tanggal 3 April Mohammad Natsir menyampaikan pidato ‘mosi integral’ yang bersejarah tersebut, dengan beberapa butir latar pemikiran yang penting: (1) Semua negara bagian mendirikan NKRI melalui prosedur parlementer, (2) Tidak ada satu negara bagian menelan negara bagian lainnya dan (3) Masing-masing negara bagian merupakan bagian integral dari NKRI yang akan dibentuk.

Mohammad Natsir adalah tokoh kunci dan pejuang yang gigih memertahankan NKRI ini. Ia menyelamatkan negara ini dari ancaman perpecahan. Ia pula yang pada tahun 1949 berhasil membujuk Syafruddin Prawiranegara, yang bersama Sudirman merasa tersinggung dengan perundingan Rum-Royen untuk kembali ke Yogyakarta dan menyerahkan pemerintahan kembali kepada Soekarno Hatta. Ia jugalah kemudian yang berhasil melunakkan tokoh Aceh, Daud Beureuh yang menolak bergabung dengan Sumatera Utara pada tahun 1950, terutama karena keyakinan Daud Beureuh akan keshaalihan Natsir, sikap pribadi yang tetap dipegang teguh sampai akhir hayatnya.

Sebab perjalanan sejarah ini telah banyak dimanipulasi, bahkan berusaha ditutup-tutupi oleh penguasa. Rezim Orla dan kemudian Orba, mengalami sukses besar dalam membohongi serta menyesatkan kaum muslimin khususnya, dan bangsa Indonesia umumnya dalam memahami sejarah masa lalu negeri ini. Selama ini kita telah tertipu membaca buku-buku sejarah serta berbagai publikasi sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia yang memelintir mengatakan Mohammad Natsir adalah seorang pemberontak bangsa. Sukses besar yang diperoleh dua rezim penguasa di Indonesia dalam mendistorsi sejarah adalah munculnya trauma politik di kalangan umat Islam.

Keutuhan NKRI ini tak lepas dari peran sang penggagas Mosi Integral, Mohammad Natsir dan Partai Masyumi, inspirasi pergerakan Islam modern yang takkan memudar dari generasi ke generasi. Natsir tak hanya masyhur sebagai bapak Pergerakan Islam di seluruh dunia, sang pemersatu bangsa namun juga bak cendawan yang tumbuh di musim hujan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama