PKS Kabupaten Tangerang
Anggota Bapemperda (Badan Pembuat Peraturan Daerah) Rispanel Arya (tengah) dalam penyampaian 8 usulan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (6 Agustus 2018)
KABUPATEN TANGERANG - Badan Pembuat Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan dalam acara Pra Raperda di pendopo Bupati Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (6 Agustus 2018).

Salah satu Raperda yang disampaikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ialah Raperda tentang perubahan atas Perda No 9 tahun 2008 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di kabupaten Tangerang.

Rispanel Arya, salah satu inisiator yang juga Anggota BAPEMPERDA mengungkapkan rasa syukurnya bahwa Raperda tentang minuman alkohol tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.

"Alhamdulilah salah satu usulan yaitu Raperda tentang pengawasan dan pengendalian minuman  beralkohol di Kabupaten Tangerang sesuai dengan harapan masyarakat (menjadi Perda) yang merasa gerah dengan merajalela penjualan miras di pemukiman penduduk," kata anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Selain Perda tentang minuman beralkohol, BAPEMPERDA juga memperjuangkan 8 Raperda inisiatif Dewan. 

Diantara yang diperjuangkan ialah Raperda tentang kesejahteraan lanjut usia, Raperda tentang ketahanan keluarga, Raperda tentang pajak lampu penerangan jalan, Raperda tentang pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang reklame media informasi, Raperda UMKM dan Raperda tentang Rumah Susun.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama