PKS Kabupaten Tangerang
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini

Jakarta - Delegasi Parlemen Indonesia melalui anggotanya, Jazuli Juwaini menolak legalisasi penyebaran paham LGBT (Lesbian, Gay, Bisex, dan Transgender). Penolakan itu disampaikan Jazuli pada sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) 139 di Jenewa.

"Kita menolak setiap upaya untuk menyebarkan paham LGBT apalagi yang menjurus pelegalan. Alhamdulillah upaya kita didukung oleh mayoritas negara, 36 menolak dan hanya 9 negara yang mendukung," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/10/2018). 

Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menyuarakan penolakan itu dalam sesi komisi demokrasi dan hak asasi manusia. Hal itu sebagai respon atas usul negara Eropa seperti Swedia yang juga didukung Kanada agar LGBT masuk dalam draf resolusi untuk diadopsi. 

Jazuli berharap parlemen dunia bersama-sama membangun peradaban dunia yang bermartabat dengan penegakan etika dan nilai moral universal termasuk nilai-nilai agama. Mengingat, tak ada satu agama pun di dunia yang melegalkan praktik LGBT. 

"Karena efek kerusakan yang ditimbulkannya bagi kemanusiaan," ujarnya.

Selain itu, kata anggota Komisi I itu, penolakan LGBT untuk dicantumkan dalam draf resolusi untuk diadopsi itu juga merupakan bagian dari misi Indonesia. Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh dasar negara dan konstitusi. 

"Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas menolak penyebaran apalagi pelegalan LGBT. Untuk itu di forum apapun kita akan terus memperjuangkannya," pungkas Jazuli.

Sumber: detik.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama