PKS Kabupaten Tangerang

JAKARTA - Diberitakan sekitar 1 juta suku Uighur yang merupakan warga Xinjiang, Tiongkok yang beragama Islam, mendapat perlakuan diskriminatif dan persekusif. Mereka dilarang menjalankan perintah agama seperti soal makan babi, mengenakan hijab, dst. Bagi mereka yang melanggar ditempatkan di sebuah kamp khusus, yang menurut pengakuan salah seorang warga Uighur, lebih tepat disebut sebagai penjara.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyatakan Indonesia memiliki peran strategis untuk menghentikan diskriminasi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Sukamta pada Rapat Paripurna DPR, Kamis (13/12/2018) di Jakarta.

"Indonesia sangat menghormati kedaulatan dan kesatuan wilayah Tiongkok sebagai negara. Tetapi kita juga mengharapkan keyakinan dan budaya warga muslim yang merupakan hak asasi dasar dihormati dan dijamin pelaksanaannya secara penuh di sana. Untuk itu, sebagai negeri Muslim terbesar yang memiliki hubungan bilateral yang baik dengan Tiongkok, kita harapkan Indonesia dapat berperan lebih strategis menyetop diskriminasi, intimidasi dan persekusi yang dialami oleh warga Uighur. Hak untuk memeluk dan menjalankan ajaran agama merupakan hak asasi manusia. Tidak boleh ada pelanggaran HAM di manapun, termasuk di Tiongkok. Tindakan ini jelas bertentangan dengan salah satu falsafah Konfusianisme, yaitu 'REN' yang mengajarkan untuk saling hormat terhadap sesama," papar Sukamta.

Sekretaris Fraksi PKS sekaligus Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN DPP PKS) ini menambahkan bahwa seharusnya dalih pemberantasan ekstremisme tidak boleh dilakukan untuk melarang warga Uighur menjalankan ajaran agamanya. Diskriminasi tetap diskriminasi, dan tidak boleh terjadi. Ekstremisme itu soal lain.

Lebih jauh Sukamta menjelaskan, penempatan warga Uighur di kamp khusus jadi mengingatkan kita terhadap Holocaust. Untuk mencegah hal ini ke arah sana, dan kita sama sekali tidak berharap, maka perlakuan kamp khusus ini harus dihentikan. Kebebasan beragama dan hak tanpa diskriminasi ini dijamin oleh Deklarasi HAM PBB.

"Karena itu, kami mendesak pemerintah RI untuk meningkatkan diplomasi kepada pemerintah RRC terkait yang dialami warga Uighur ini. Juga menghimpun dukungan dari negara-negara lain khususnya negeri Muslim. Ini saatnya-negeri muslim yang lain di dunia bersatu untuk menolong dan menyelamatkan saudara-saudara sesama Muslim yang merupakan warga minoritas di negaranya masing-masing, baik Uighur, Rohingya, Palestina," ujar wakil rakyat dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Sumber: pks.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama