Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini (kanan) |
PKSTangerang.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan perlu adanya mekanisme yang ideal untuk mengimplementasikan tugas dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat. Demikian disampaikan Jazuli sebelum penyelenggaraan acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Tugas DPR RI sebagai Pejuang Aspirasi Rakyat” yang akan diselenggarakan di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Selasa (17/11).
“Dari konstruksi yuridis formil, tugas DPR adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat karena melekat di dalam jabatannya sebagai wakil rakyat. Namun demikian, sejauh ini belum didapati satu pun mekanisme yang jelas dalam mengatur bagaimana teknis menyerap aspirasi tersebut,” tegas Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Konstruksi yuridis formil yang dimaksud Jazuli tersebut adalah sebagaimanana diamanatkan oleh Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3), yaitu anggota dewan memiliki fungsi perwakilan (representasi) rakyat. Dalam Pasal 72 huruf (g), para wakil rakyat ini memiliki kewajiban untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Selain itu, dalam Pasal 78, tertuliskan bahwa amanat memperjuangkan aspirasi tersebut dibuktikan dengan adanya sumpah pelantikan anggota DPR. Dan pada Pasal 81 huruf (j), tertulis jelas bahwa setiap wakil rakyat wajib untuk menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Atas dasar itulah, melalui FGD ini, sekaligus akan diresmikan Hari Aspirasi Fraksi secara langsung oleh Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri dan pembicara kunci oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Hari Aspirasi Fraksi ini akan berlangsung setiap hari selasa, namun demikian, menurut Jazuli, juga dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi melalui kanal yang tertera di laman situs fraksidpr.pks.id.
Jazuli berharap dengan adanya FGD ini, Fraksi PKS DPR RI dapat mengelola dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara lebih optimal dan transparan.
“Oleh karena itu, Fraksi PKS DPR RI memandang perlu untuk mendiskusikan optimalisasi peran dan tugas DPR RI dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat tersebut,” tutup Jazuli.
Acara FGD yang akan berlangsung pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB ini turut dihadiri oleh beberapa narasumber, yaitu Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR RI), Andi Irman Putra Siddin (Pakar Hukum Tata Negara), dan Hanta Yuda (Pengamat Komunikasi Politik).
“Dari konstruksi yuridis formil, tugas DPR adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat karena melekat di dalam jabatannya sebagai wakil rakyat. Namun demikian, sejauh ini belum didapati satu pun mekanisme yang jelas dalam mengatur bagaimana teknis menyerap aspirasi tersebut,” tegas Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Konstruksi yuridis formil yang dimaksud Jazuli tersebut adalah sebagaimanana diamanatkan oleh Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3), yaitu anggota dewan memiliki fungsi perwakilan (representasi) rakyat. Dalam Pasal 72 huruf (g), para wakil rakyat ini memiliki kewajiban untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Selain itu, dalam Pasal 78, tertuliskan bahwa amanat memperjuangkan aspirasi tersebut dibuktikan dengan adanya sumpah pelantikan anggota DPR. Dan pada Pasal 81 huruf (j), tertulis jelas bahwa setiap wakil rakyat wajib untuk menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Atas dasar itulah, melalui FGD ini, sekaligus akan diresmikan Hari Aspirasi Fraksi secara langsung oleh Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri dan pembicara kunci oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Hari Aspirasi Fraksi ini akan berlangsung setiap hari selasa, namun demikian, menurut Jazuli, juga dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi melalui kanal yang tertera di laman situs fraksidpr.pks.id.
Jazuli berharap dengan adanya FGD ini, Fraksi PKS DPR RI dapat mengelola dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara lebih optimal dan transparan.
“Oleh karena itu, Fraksi PKS DPR RI memandang perlu untuk mendiskusikan optimalisasi peran dan tugas DPR RI dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat tersebut,” tutup Jazuli.
Acara FGD yang akan berlangsung pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB ini turut dihadiri oleh beberapa narasumber, yaitu Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR RI), Andi Irman Putra Siddin (Pakar Hukum Tata Negara), dan Hanta Yuda (Pengamat Komunikasi Politik).
Sumber: pks.id
Posting Komentar