Ketua DPP PKS, Memed Sosiawan |
PKSTangerang.com - Pemerintah harus mengkaji ulang rencana menaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) bersubsidi untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah pada awal tahun 2016. Karena kondisi perekonomian nasional belum sepenuhnya pulih.
Menurut Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi, dan Lingkungan Hidup (Ekuintek-LH) DPP PKS, Memed Sosiawan, rencana pemerintah tersebut bahkan harus ditolak.
“Daya beli masyarakat yang tertekan akibat perlambatan ekonomi, dikhawatirkan masih rendah. Rencana kenaikan TTL awal tahun 2016 perlu dikaji ulang, bahkan dibatalkan ,” kata Memed di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Memed mengatakan, pemerintah harus mencari cara yang lebih tepat selain mencabut subsidi golongan masyarakat menengah ke bawah.
Namun demikian, mantan anggota DPR RI itu mengapresiasi kebijakan PLN yang menyesuaikan TTL menggunakan Tariff Adjustment (TA) sepanjang bulan Oktober 2015.
Ia mendukung langkah PLN yang akan menanggung beban subsidi akibat penundaan penerapan skema TA bagi pelanggan listrik golongan rumah tangga, yaitu 1.300 VA serta 2.200 VA, hingga Desember 2015.
“Kebijakan penundaan penerapan skema tarif itu memang perlu diberlakukan guna mengurangi beban masyarakat atas kenaikan BBM maupun bahan pokok. Jangan sampai masyarakat mendapat beban pada waktu yang bersamaan dengan beban hidup lainnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014, mulai 1 Januari 2015 PLN menggunakan Tariff Adjustment (TA). Hal ini dilatarbelakangi kondisi perekonomian Indonesia masih berada dalam tekanan yang cukup tinggi. Sehingga, biaya penyediaan listrik per bulan dipengaruhi oleh harga bahan bakar, nilai tukar rupiah, dan inflasi bulanan.
Menurut Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi, dan Lingkungan Hidup (Ekuintek-LH) DPP PKS, Memed Sosiawan, rencana pemerintah tersebut bahkan harus ditolak.
“Daya beli masyarakat yang tertekan akibat perlambatan ekonomi, dikhawatirkan masih rendah. Rencana kenaikan TTL awal tahun 2016 perlu dikaji ulang, bahkan dibatalkan ,” kata Memed di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Memed mengatakan, pemerintah harus mencari cara yang lebih tepat selain mencabut subsidi golongan masyarakat menengah ke bawah.
Namun demikian, mantan anggota DPR RI itu mengapresiasi kebijakan PLN yang menyesuaikan TTL menggunakan Tariff Adjustment (TA) sepanjang bulan Oktober 2015.
Ia mendukung langkah PLN yang akan menanggung beban subsidi akibat penundaan penerapan skema TA bagi pelanggan listrik golongan rumah tangga, yaitu 1.300 VA serta 2.200 VA, hingga Desember 2015.
“Kebijakan penundaan penerapan skema tarif itu memang perlu diberlakukan guna mengurangi beban masyarakat atas kenaikan BBM maupun bahan pokok. Jangan sampai masyarakat mendapat beban pada waktu yang bersamaan dengan beban hidup lainnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014, mulai 1 Januari 2015 PLN menggunakan Tariff Adjustment (TA). Hal ini dilatarbelakangi kondisi perekonomian Indonesia masih berada dalam tekanan yang cukup tinggi. Sehingga, biaya penyediaan listrik per bulan dipengaruhi oleh harga bahan bakar, nilai tukar rupiah, dan inflasi bulanan.
Sumber: dnaberita.com
إرسال تعليق