Ketua DPP PKS, Memed Sosiawan |
PKSTangerang.com - Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Teknologi, dan Lingkungan Hidup (Ekuintek-LH) DPP PKS Memed Sosiawan menegaskan hal ini di Kantor DPP PKS, MD Building Jakarta, Selasa (10/11/2015).
“Sesuai amanat pasal 36 ayat 1 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan disebutkan bahwa impor pangan hanya dapat dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri tidak mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri,” kata Memed.
Memed memahami bahwa El Nino 2015, bencana asap, dan segala dampaknya berpotensi mempengaruhi capaian target produksi pangan nasional. Namun, pemerintah tidak boleh menutup mata atas kondisi di lapangan. Ia mengungkapkan adanya semangat tinggi para petani dengan kenaikan produksi sejumlah komoditas pangan utama.
“Sebagai barometer Indonesia, pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengalami peningkatan signifikan. Produksi padi meningkat dari 70,8 juta ton (2014) menjadi 75,5 juta ton (2015). Produksi kedelai meningkat dari 954 ribu ton (2014) menjadi 998 ribu ton (2015). Begitu pula jagung, cabai rawit, tebu, dan lainnya,” papar Memed.
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini menambahkan, stok beras di masyarakat pun tidak hanya ada di Bulog. “Gabah atau beras dapat disimpan lama, sehingga stok bisa nyambung dari sawah ke rumah-rumah penduduk melalui petani, pedagang, pasar induk, pengecer, rumah tangga, hingga warung makan,” ungkapnya.
Tidak sekedar menolak impor beras, Memed memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah untuk mengamankan pasokan beras nasional. Pemerintah, kata dia, seharusnya selalu berpihak pada kepentingan ekonomi nasional.
“Impor, meski tidak masuk pasar, akan menjadi tekanan psikologis bagi perberasan nasional. Petani akan mengalami kerugian karena pembelian gabah yang rendah oleh Bulog. Selain itu, pemerintah juga harus segera memperbaiki sistem pengadaan beras nasional,” tutupnya.
Sumber: pks.id
إرسال تعليق