Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid |
PKSTangerang.com - Masifnya kampanye lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia, menjadi salah satu indikator negara ini sedang darurat moral.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, saat ditemui hidayatullah.com pada acara Musyawarah Nasional Ikatan Da’i Indonesia ke-2 di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Ahad (14/02/2016).
“Sebagaimana pemerintah memblokir situs-situs berbau radikal terkait terorisme, maka sudah seharusnya juga memblokir situs-situs yang mempropagandakan LGBT,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus memblokir situs-situs online pendanaan asing terkait kampanye LGBT.
“Karena (kampanye) itu akan mengakibatkan kekacauan terhadap Indonesia,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi I Bidang Komunikasi dan Penyiaran DPR RI, Ahmad Zainuddin, meminta pemerintah menyikapi LGBT dengan lebih komprehensif dan proaktif.
Misalnya, kata dia, dengan mengeluarkan kebijakan atau kampanye tentang pelarangan LGBT, serta memblokir semua aplikasi internet yang mengandung konten LGBT. Sebagaimana, tambahnya, upaya blokir situs-situs berkonten pornografi dan radikalisme yang terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, saat ditemui hidayatullah.com pada acara Musyawarah Nasional Ikatan Da’i Indonesia ke-2 di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Ahad (14/02/2016).
“Sebagaimana pemerintah memblokir situs-situs berbau radikal terkait terorisme, maka sudah seharusnya juga memblokir situs-situs yang mempropagandakan LGBT,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus memblokir situs-situs online pendanaan asing terkait kampanye LGBT.
“Karena (kampanye) itu akan mengakibatkan kekacauan terhadap Indonesia,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi I Bidang Komunikasi dan Penyiaran DPR RI, Ahmad Zainuddin, meminta pemerintah menyikapi LGBT dengan lebih komprehensif dan proaktif.
Misalnya, kata dia, dengan mengeluarkan kebijakan atau kampanye tentang pelarangan LGBT, serta memblokir semua aplikasi internet yang mengandung konten LGBT. Sebagaimana, tambahnya, upaya blokir situs-situs berkonten pornografi dan radikalisme yang terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sumber: hidayatullah.com
إرسال تعليق