PKS Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengunjungi rumah Siti Aisyahmantan terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari Pabuaran Serang Banten. Dia mengaku bersyukur Siti Aisyah akhirnya bebas dari semua tuntutan hukum mati di Malaysia.

"Kita semua bersyukur atas kebebasan Siti Aisyah dari semua tuntutan hukum kasus tersebut. Sejak awal kita yakin beliau tidak bersalah dan hanya menjadi korban konspirasi semata," kata Jazuli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/3).

Sebagai Anggota DPR Dapil Banten ini mengaku sudah lama mengikuti kasus yang menjerat Siti. Dia mencoba meyakinkan orang tua Siti Aisyah soal adanya konspirasi atas kasus Siti.

"Alhamdulillah jaksa penuntut umum Malaysia menghentikan tuntutan kepada Siti Aisyah sehingga pengadilan Malaysia menghentikan kasusnya dan membebaskannya dari penjara. Ini adalah keputusan yang tepat dan objektif sesuai hukum yang berlaku di Malaysia," ungkap Anggota Komisi I DPR ini.

Selanjutnya, politikus PKS ini berharap Siti Aisyah dapat melanjutkan kehidupan dan mencari nafkah di negara sendiri.

"Kita doakan bersama Siti Aisyah segera pulih dari trauma proses hukum yang panjang dan segera mendapatkan pekerjaan yang layak di negara sendiri sehingga tidak perlu lagi menjadi TKW," ungkap Jazuli.

Terakhir, Jazuli mendesak Pemerintah untuk terus meningkatkan upaya perlindungan warga negara atau tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Untuk diketahui, setelah dinyatakan bebas, Siti Aisyah dipulangkan ke kampung halaman orang tuanya di Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Selasa (12/3) lalu.

Sumber: merdeka.com

Post a Comment

أحدث أقدم