JAKARTA - Politikus PKS yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera mengutuk serangan udara Israel ke wilayah Gaza yang dilakukan sejak Selasa (12/11/2019).
Serangan itu telah menewaskan sedikitnya 32 warga Palestina termasuk seorang anak berusia 7 tahun.
“Saya mengutuk serangan Isreal kepada warga Palestina di Gaza! Saya mengajak seluruh parlemen di dunia untuk mengecam sikap bar-bar Israel kepada warga Palestine atas tindakan genosida, pembunuhan terencana dan perebutan tanah secara paksa sejak tahun 1967,” kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11/2019).
Mardani mendesak Pemerintah Indonesia menyampaikan protes kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas serangan Israel kepada warga Gaza tersebut.
“Pemerintah Indonesia harus segera menyampaikan protes keras atas peristiwa genosida ini dan mengajak Pemerintah negara lain tindakan Israel yang terus menerus melanggar peraturan Konvensi Jenewa tahun 1949,” kata Mardani.
Menurut Mardani apa yang dilakukan Israel tersebut sudah melanggar konvensi Jenewa. Dalam Peraturan Konvensi Jenewa tahun 1949, dilarang menyerang kota atau desa lawan.
“Isreal sangat brutal namun tidak ada berani yang memberikan sanksi padahal terus menerus melanggar Law of Armed Conflict (LOAC) menyerang bangunan penduduk dan membunuh penduduk sipil termasuk anak kecil,” katanya.
Menurutnya, Indonesia harus cepat merespon serangan Israel ke Gaza, karena dalam alenia pembukaan UUD 1945, Indonesia sangat konsern atas tindakan penjajahan di dunia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Israel sudah sejak lama melakukan penjajahan, genosida, pembunuhan terencana dan perebutan tanah secara paksa kepada negara Palestina, oleh karena itu negara Indonesia harus terdepan merespon tindakan ini,” pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com
إرسال تعليق