Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta |
Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera Sukamta menilai pernyataan pejabat pemerintah mengenai radikalisme selama ini serampangan. Menurut dia, pernyataan pejabat antar-instansi tidak sama, sehingga membingungkan dan membuat masalah baru.
"Ini tidak ada transparansi metodologi penanganan. Yang ada adalah omongan-omongan serampangan dari para pejabat publik ini yang nanti akan menimbulkan masalah baru," kata Sukamta dalam diskusi soal deradikalisasi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 23 November 2019.
Anggota Komisi Pertahanan DPR ini menilai pernyataan pemerintah yang tidak padu bermula dari tidak adanya definisi tunggal mengenai radikalisme. Menurut dia, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri punya definisi masing-masing tentang radikalisme.
"Celakanya para menteri belum jelas makhluk yang dihadapi, belum jelas tugasnya, tapi sudah ngomong," ujar Sukamta.
Menurut Sukamta hal itu kemudian menimbulkan kebingungan. Salah satu pernyataan yang membingungkan, kata dia, adalah polemik celana cingkrang yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Padahal, menurut dia, celana cingkrang tak ada kaitannya dengan terorisme. Anggota Fraksi PKS itu melihat celana itu justru sedang menjadi mode berpakaian.
Sukamta menyarankan urusan penanganan radikalisme sebaiknya dikembalikan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Sementara untuk penindakan diserahkan kepada Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Sumber: Tempo.co
إرسال تعليق