PKS Kabupaten Tangerang
 Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta mengecam pemberlakuan Undang-Undang anti Muslim oleh India. Iamendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan protes kepada India atas pengesahan RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) menjadi UU yang bermuatan diskriminatif, pada Jumat 13 Desember 2019 lalu.

Selain melanggar HAM, imbuh Sukamta, hal ini juga dapat menimbulkan potensi konflik horisontal yang berkepanjangan.

“Isu ini sangat sensitif, pasti akan memicu reaksi di berbagai belahan dunia. Konflik horisontal bisa meluas ke negara-negara yang lain. India semestinya paham konsekuensi buruk yang akan lahir dari UU diskriminatif,” kata Sukamta melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/12/2019).

Secara lebih konkret dia meminta Pemerintah RI segera mendesak Pemerintah India melalui Kedubesnya untuk mencabut UU tersebut guna melindungi warga muslim dari ancaman kemusnahan.

“Saya minta Pemerintah melalui Kemenlu untuk segera memanggil Dubes India untuk sampaikan keberatan Indonesia atas UU Diskriminatif, dan desakan pencabutan UU terebut. Ini adalah perwujudan politik luar negeri yang bebas aktif,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menegaskan, Pemerintah juga harus segera melakukan klarifikasi kepada pemerintah India terkait UU yamg mengandung tindakan diskriminatif tersebut.

Menurut Sukamta, UU baru ini, dianggap diskriminatif karena hanya berlaku bagi imigran asal Bangladesh, Afghanistan dan Pakistan yang beragama Hindu, Sikh, Kristen, Jain, Parsis dan Buddha. Islam tidak disebut dalam UU tersebut, sehingga mengancam keberadaan imigran muslim.

“Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Bangsa kita lahir atas deklarasi penghapusan atas penjajahan di atas dunia. Indonesia juga harus terlibat aktif dalam menghadirkan ketertiban dunia. Maka pelanggaran HAM yang berwujud pengesahan UU diskriminatif oleh Pemerintah India harus jadi perhatian Pemerintah Indonesia,” jelasnya.

Sumber: mediaharapan.com

Post a Comment

أحدث أقدم