JAKARTA - Sebanyak 50 orang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menandatangani usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Tanda tangan itu diawali oleh para pengurus fraksi PKS seperti Jazuli Juwaini, Hidayat Nur Wahid, Aboe Bakar Alhabsy, Sukamta, Ledia Hanifa, dan Netty Prasetiyani.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan, Pansus Jiwasraya bukan untuk menjatuhkan kekuasaan. "Untuk mengungkap secara transparan dan jelas di kasus Jiwasraya ini," ujar Jazuli di Ruang Rapat Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Dia menambahkan, pihaknya tidak ingin orang yang tidak bersalah ikut diseret-seret dalam kasus tersebut. Kemudian, kata dia, orang yang ditetapkan sebagai tersangka harus tepat.
"Jadi Pansus bukan hanya untuk mengantarkan orang menjadi tersangka, kita ingin mengungkap semuanya secara terang," ujar anggota komisi I DPR RI ini.
Selanjutnya dia mengatakan, Fraksi PKS akan melakukan kunjungan ke sejumlah fraksi lain di DPR. Dia berharap, fraksi lain bisa ikut menyetujui pembentukan Pansus itu.
"Akan menyentuh hati mereka, untuk mengajak bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat ini. Insya Allah kami akan datang ke Fraksi PAN, kami akan datang ke Fraksi Demokrat, kami akan datang ke Fraksi Gerindra dan fraksi-fraksi lain," tuturnya.
Sumber: sindonews.com
إرسال تعليق