PKS Kabupaten Tangerang

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis dalam pemaparannya tentang pro kontra RUU Ketahanan Keluarga, beliau menyampaikan bahwa Keluarga sebagai institusi terkecil di negara ini, dibuktikan dengan adanya kartu keluarga. Maka dari itu harus dimaksimalkan perannya.

“Ini belum apa-apa, pada menolak. Lihat saja judul usulan itu, “Ketahanan Keluarga”, jadi tidak serta merta disini semua permasalahan kriminal didalam rumah tangga, justru dengan adanya RUU Ketahanan Keluarga ini nantinya akan membuat Indonesia lebih baik kedepannya”, ungkapnya.

Seperti diketahui, bahwa beberapa waktu yang lalu, Setidaknya ada lima anggota dewan yang menginisiasi RUU ini : Sodik Mudhajid dari Fraksi Partai Gerindra, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.

“RUU ini merupakan RUU prolegnas tahun ini, saya ingin masyarakat jangan apriori dulu, kita lihat nanti riak pembahasannya, pada prinsipnya RUU ini bagus, apalagi kita ini kan menganut adat ketimuran, bukan keluarga bebas seperti di Eropa, mereka menikah itu hanya sekedar ikatan saja, beda dengan kita yang berasas Pancasila, dimana sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa. Jadi, aspek agama tidak boleh kita abaikan begitu saja,” tegas Iskan.

Selain itu, kata Iskan, banyaknya praktik kenakalan remaja, seks bebas, peredaran narkotika dikalangan anak anak dibawah umur itu juga pasti ada penyebabnya, maka RUU ini mudah2an bisa menjadi salah satu alternatif solusi.

“Hancurnya moral Bangsa ini diawali dari Rusaknya Tatanan Keluarga, maka coba kita lihat secara terminologi agama, disitu dikatakan bahwa jangan lah mendekati zina, artinya kita harus punya langkah preventif,” tegas Iskan.

“Di situ ada proses, pemikiran, dan kesempatan dalam terciptanya perbuatan yang tidak kita inginkan, sehingga perlu adanya RUU Ketahanan Keluarga ini,” tutup Iskan.

Sumber: fraksi.pks.id

Post a Comment

أحدث أقدم