PKS Kabupaten Tangerang
Wakil Ketua Fraksi PKS, Sapri

KABUPATEN TANGERANG - Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus bertambah. Informasi dari website covid19.tangerangkab.go.id Kamis 9 April 2020, terdapat 34 kasus positif, 99 PDP dan 323 ODP di Kabupaten Tangerang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang Sapri meminta Pemerintah Daerah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah pusat.

"Saya minta Kabupaten Tangerang juga ajukan SPBB. Karena Kabupaten Tangerang sudah termasuk zona merah di Provinsi Banten," kata Sapri dalam keterangan di Kabupaten Tangerang, Kamis (9/4/2020).

Lebih lanjut menurut Sapri, PSBB seharusnya juga diterapkan di wilayah Tangerang Raya, termasuk Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. 

"Harusnya Tangerang Raya jadi PSBB. Masih koordinasi antara Gubernur Banten," kata Sapri.

Sapri juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah menyiapkan paket bantuan sosial untuk warga Kabupaten Tangerang yang terdampak ekonomi akibat Covid-19. 

"Kabupaten Tangerang saat ini mempersiapkan anggaran sekitar Rp 253,8 milyar untuk pencegahn Covid-19. Bila diperlakukan PSBB salah satu pengeluarannya adalah untuk jaringan pengaman sosial sekitar Rp 150 Milyar" katanya.

Sapri berjanji akan kawal anggaran bantuan  sosial tersebut agar tepat sasaran.


"Direncanakan satu KK (red: Kepala Keluarga) mendapatkan Rp 600 per bulan di luar PKH (red: Program Penanggulangan Kemiskinan) dan bantuan non tunai dari pusat," ujarnya.

Untuk diketahui, PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka penanganan corona virus diseases 2019 (Covid-19).

Dalam Permenkes tersebut, disebutkan bahwa PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu bagi penduduk dalam satu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona. Tujuannya, untuk mencegah adanya penyebaran virus corona yang lebih besar lagi.

Post a Comment

أحدث أقدم