KABUPATEN TANGERANG - Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Asnin Syafiuddin, Lc, M.A., menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang pembangunan kepemudaan. Di Kampung Santri Munjul Desa Kelebet Kecamatan Kemiri, Rabu (01/09/2021).
Menurut Asnin, Pemuda memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Pemuda merupakan generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku pembangunan masa depan yang mampu menjadi ujung tombak dan pionir perjalanan pembangunan di Provinsi Banten.
“Mengingat peran penting dan strategis tersebut, Pemerintah Banten telah membuat Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang pembangunan kepemudaan,” papar Asnin.
“Kalau sudah menjadi perda, wajib dilaksanakan oleh pemerintah provinsi” tambah Asnin kepada peserta yang hadir berasal dari sekitar kecamatan Kemiri dan Kronjo.
Lebih lanjut, Asnin mengajak, untuk kembali mengingat cerita ashabul kahfi, tentang sekelompok pemuda yang mempertahankan imannya, menjauh dari penguasa yang zholim ke gua selama 309 tahun ini dalam rangka menjaga kekuatan moral.
“Dengan kekuatan moral ini pemuda dapat menjaga NKRI dari ancaman dan bahaya dari luar maupun dari dalam,” pungkasnya.
إرسال تعليق