KABUPATEN TANGERANG - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang ikut merespon wacana penyatuan Jakarta Raya yang terdiri dari Jakarta dan daerah penyangga khususnya Bodetabek, yang kini tengah ramai diperbincangkan.
Sebelumnya, usulan itu pertama kali disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Sejumlah fraksi di parlemen DKI seperti Fraksi PKS dan PSI pun menyetujui usulan itu. Melihat hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKS, Sapri menilai bisa saja jika wilayah Tangerang, khususnya Kabupaten Tangerang bergabung dengan Jakarta Raya.
“Bisa-bisa saja bergabung dengan Jakarta Raya, tapi harus ada dasar kajian yang matang terkait wacana ini,” ujar Sapri kepada Satelit News, Jumat (15/7/2022).
Menurut Sapri, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Tangerang, bahwa ada nilai manfaat jika Kabupaten Tangerang bergabung dengan Jakarta Raya.
“Jika bergabung dengan Jakarta Raya, persoalan di sektor pembangunan, ketenagakerjaan, lapangan kerja, kemacetan, ekonomi dan lainnya itu bisa lebih baik penanganannya,” jelasnya.
Namun kata Sapri, ada juga dampak lainnya yakni aspirasi warga Tangerang yang saat ini ada di Provinsi Banten ingin membentuk Provinsi Tangerang Raya bisa pupus. “Apalagi wacana Provinsi Tangerang Raya inikan sudah lama digaungkan, bahkan oleh para tokoh pembangunan di Tangerang,” tandasnya.
Sapri yang juga dikenal hobi olahraga ini berharap jika wacana ini digarap serius, maka harus ada kajian yang komprehensif. “Karena nanti tidak ada DPRD di wilayah ataupun Bupati. Aspek lain ini juga perlu dikaji mendalam,” tandasnya.
Sumber: satelitnews.com
إرسال تعليق