Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, usai menerima penghargaan Keterbukaan Infomasi Publik Tahun 2022 dari Komisi Informasi Provinsi Banten, Serang (23/11/2022). |
SERANG - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten mencatatkan hatrrick (trilogi keberhasilan) tiga tahun berturut dengan kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik atas Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2022 di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Rabu (23/11/2022).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud.
"Alhamdulillah PKS Provinsi Banten berhasil mempertahankan prestasi dalam hal Keterbukaan Informasi Publik sejak tahun 2020. PKS meraih penghargaan sebagai Partai Politik Berkualifikasi informatif berdasarkan sejumlah indikator, yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik," kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi.
Menurut Gembong, kolaborasi yang baik antar badan publik, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Komisi Informasi, partai politik dan masyarakat ini sangat krusial untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, serta menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan informasi publik kepada seluruh masyarakat Banten.
Gembong juga menyebutkan, sepanjang tahun 2020 hingga 2022, PKS terus mengembangkan inovasi dan kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat
"Terimakasih dan apresiasi atas peran dari Komisi Informasi Provinsi Banten yang berkolaborasi dalam membantu PKS untuk memberikan informasi dengan cepat, dengan tepat kepada masyarakat," pungkas Gembong.
Baca Juga:
إرسال تعليق