“Peraturan daerah tersebut masih menjadi rancangan, di bulan Ramadan ini
baru disepakati, bulan syawal nanti setelah idul fitri akan mulai dibahas,” kata
Asnin dalam sambutannya.
Peserta yang hadir merupakan perwakilan pengurus Dewan Pengurus Cabang
(DPC) PKS dan ketua Dewan Pengurus Ranting (DPRa) se-Dapil 2 Kabupaten
Tangerang.
Kepada peserta yang hadir, Asnin meminta masukannya terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut. Untuk disampaikan pimpinan Fraksi yang
masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) pembentukan perda.
“Silahkan dibaca Raperdanya, tolong nanti minta masukannya. akan disampaikan
ke Pansus atau pimpinan fraksi. Makanya belum ada nomer nanti ada pembahasan,”
jelasnya.
Ketua Bidang Pembinaan Cabang (BPC) PKS Dapil 2 Kabupaten Tangerang,
Nurhidayat dan anggota Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) DPD PKS Kabupaten
Tangerang, Cecep Syukrul Alwan hadir sebagai pembicara.
Nurhidayat memaparkan tentang Raperda Pengarusutamaan Gender menyampaikan
munculnya berbagai bentuk kesenjangan gender
antara laki-laki dan perempuan, dipandang perlu ditempuh suatu strategi untuk
mengurangi atau bahkan menghapus kesenjangan tersebut sehingga tercapai kondisi
yang adil dan setara gender.
“Kita semua sudah merasakan keberadaan perempuan sudah diperhitungkan ,
terutama untuk BCAD wajib tiga puluh persen perempuan, artinya bahwa perempuan
juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam
pembangunan,” paparnya.
Masih menurut Nurhidayat, pengarusutamaan Gender adalah bisa dimaknai Lansia,
disabilitas, anak-anak juga memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan.
“Jadi hasil pembanugan tidak hanya dinikmati oleh kaum laki-laki saja,
kaum perempuan, lamsia, disabilitas dan
anak-anak harus berpartisipasi pembangunan dan ikut merasakan,” ungkapnya.
Sedangkan, Cecep Syukrul Alwan berbicara tentang Raperda Pembentukan
Tahura yang berada di pantai carita Pandeglang.
Taman hutan raya yang ada sebelumnya akan dikelola oleh pemerintah
provinsi Banten.
إرسال تعليق