SERANG - Teuku Muhammad Zacky resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024, Kamis (4/5/2023). Pelantikan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Banten dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, pejabat pemerintah daerah, serta para konstituen di daerah pemilihannya.
Dalam keterangannya pada media, Teuku Muhammad Zacky menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Banten. Ia juga mengajak semua warga Banten untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi dan membangun Banten yang lebih baik.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Banten, Teuku Muhammad Zacky berjanji akan memperjuangkan kepentingan rakyat dan memperhatikan isu-isu yang berkaitan dengan masalah sosial dan keamanan serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat bawah. Ia juga akan memperjuangkan kebijakan dan program yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Banten.
"Saya sangat terbuka untuk menerima masukan dan kritik yang bersifat membangun dari semua warga Banten. Mari kita bekerja sama dengan semangat gotong royong, kebersamaan, dan keikhlasan untuk mencapai tujuan bersama," ujarnya.
Pelantikan Teuku Muhammad Zacky sebagai anggota DPRD Provinsi Banten ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten, khususnya di Daerah Pemilihannya di Kabupaten Tangerang.
إرسال تعليق