PKS Kabupaten Tangerang



KABUPATEN TANGERANG - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril, S.Kom., M.A., M.M., telah mengumumkan bahwa empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disiapkan dan siap untuk dibahas Panitia Khusus (Pansus) dalam sidang paripurna DPRD mengenai Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Eksekutif. Acara tersebut diadakan di Gedung DPRD, Tigaraksa, pada Kamis (13/7/2023).

Dari empat Raperda yang disiapkan, dua di antaranya merupakan usulan dari pihak eksekutif, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Raperda pertama berkaitan dengan Pajak dan Retribusi Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024. Raperda ini merupakan implementasi dari kebijakan pusat yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain itu, pihak Dinas Perikanan dan Kelautan juga mengusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Raperda ini bertujuan untuk memberdayakan potensi nelayan yang tinggal di pesisir pantai Kabupaten Tangerang. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan serta mengoptimalkan sumber daya kelautan yang ada di daerah tersebut.

Dua Raperda lainnya merupakan inisiatif dari anggota DPRD. Pertama, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang diusulkan oleh Bu Suryani Anya dari Fraksi PDIP. Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai Pancasila serta memperkuat rasa kebangsaan.

Kemudian, Raperda Kepemudaan diajukan oleh Ahmad Syahril, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang. Raperda ini bertujuan untuk memberikan perhatian khusus dan pemberdayaan kepada pemuda di Kabupaten Tangerang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang berkualitas dan berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Ahmad Syahril, Ketua Bampemperda DPRD Kabupaten Tangerang, menjelaskan, "Kami telah menyiapkan empat Raperda yang penting ini untuk dibahas dalam sidang paripurna DPRD. Kami berharap dengan adanya peraturan daerah baru ini, kita dapat mendorong perkembangan ekonomi daerah, melindungi dan memberdayakan nelayan, serta memperkuat nilai-nilai Pancasila dan peran pemuda dalam pembangunan Kabupaten Tangerang."

Sidang paripurna DPRD mengenai Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Eksekutif dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat untuk membahas dan menetapkan rancangan peraturan daerah tersebut.

Post a Comment

أحدث أقدم