KABUPATEN TANGERANG - Pemindahan tiang PLN yang selama ini menjadi hambatan lalulintas dan mengancam keselamatan warga akhirnya berhasil dilakukan pada Selasa, (29/8/2023). Kegiatan ini berlokasi di RW 09 Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan ini, Anggota DPRD dari Fraksi PKS Hidayatullah merespon aspirasi warga terkait tiang PLN yang mengganggu jalan. Hidayatullah, anggota DPRD dari Fraksi PKS, menjelaskan bahwa proses advokasi yang dilakukan oleh pihaknya berhasil membantu kelancaran pelaksanaan pemindahan tiang tersebut oleh pihak PLN. Meskipun terdapat kendala seperti adanya kabel "penumpang gelap" dari berbagai provider yang terpasang pada tiang tersebut, kegiatan ini akhirnya berhasil diselesaikan.
Hidayatullah menegaskan bahwa Fraksi PKS, senantiasa siap dan berkomitmen dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Menurutnya, pemindahan tiang PLN ini hanya merupakan salah satu contoh bagaimana Fraksi PKS hadir untuk melayani kepentingan rakyat.
Proses pindah tiang PLN ini melalui beberapa tahapan yang dijelaskan oleh Hidayatullah, yaitu:
1. Pengiriman tiang beton.
2. Pengiriman kabel.
3. Penggalian paving block.
4. Persiapan sambungan baru.
5. Pemutusan sambungan lama.
6. Penghentian aliran listrik sementara.
7. Pemasangan paving block.
8. Pengaliran kembali aliran listrik.
Kegiatan pemindahan tiang PLN ini tidak hanya memberikan solusi atas masalah lalulintas dan keselamatan warga, tetapi juga menunjukkan peran aktif Anggota DPRD dalam melayani kebutuhan masyarakat.
إرسال تعليق