KABUPATEN TANGERANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengajukan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Selasa (3/10/2023). Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Dalam kegiatan tersebut, Bendahara Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Tangerang, Roni Fachrurozi, yang juga merupakan Calon Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 (Pasar Kemis, Rajeg, Sindang Jaya), didampingi oleh Wakil Sekretaris DPD PKS Kabupaten Tangerang, Farhan Ibrahim, turut hadir untuk mengajukan DCT.
Menurut Farhan Ibrahim, tidak ada perubahan atau pergantian dalam pengajuan berkas DCT. Dokumen tersebut identik dengan Daftar Calon Sementara (DCS) yang saat ini sudah terpublikasi di website resmi KPU. Farhan juga mengungkapkan harapannya kepada masyarakat untuk memilih calon anggota dewan dari PKS. Menurutnya, PKS telah terbukti sebagai partai yang sangat peduli terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pengajuan DCT ini merupakan bagian dari persiapan PKS untuk menghadapi Pemilihan Umum mendatang. PKS berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaiknya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
إرسال تعليق