KABUPATEN TANGERANG - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang menggelar Kegiatan Audiensi & Sharing Session bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang dalam rangka Pemilu 2024 yang digelar Ahad (22/10/2023). Acara berlangsung di Aula MD DPTD Lt. 2, dimulai pukul 08.00 hingga 11.30.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah peserta, termasuk Bacaleg PKS untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS se-Kabupaten Tangerang, serta Ketua Bidang-bidang DPD PKS Kabupaten Tangerang.
Sekretaris DPD PKS Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril, menyoroti pentingnya acara ini dalam membekali pengurus, anggota, dan para bacaleg PKS dengan pemahaman mendalam mengenai aturan dalam proses Pemilu 2024. Dalam sambutannya, Syahril menekankan perlunya memahami aspek demokratis dan berintegritas dalam menyongsong pesta demokrasi mendatang.
Tidak hanya itu, Syahril juga mengumumkan bahwa acara ini menjadi platform untuk mensosialisasikan alur advokasi yang akan dijalankan oleh Tim Hukum DPD PKS Kabupaten Tangerang selama proses Pemilu 2024. Hal ini diharapkan dapat memastikan integritas dan keadilan dalam seluruh proses pemilihan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana, turut hadir sebagai pemateri. Dalam paparannya, Shandy memberikan wawasan mendalam mengenai tahapan pemilu, proses penghitungan suara, hingga upaya-upaya yang akan diambil oleh KPU dan Bawaslu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam Pemilu 2024.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, para peserta dapat lebih memahami pentingnya peran aktif dalam proses demokrasi dan melangkah menuju pemilu yang adil, transparan, dan berkualitas. Semangat demokrasi yang tinggi diharapkan akan mengukuhkan fondasi keberlanjutan demokrasi di Kabupaten Tangerang.
إرسال تعليق