KABUPATEN TANGERANG — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan ekonomi rakyat, khususnya sektor UMKM dan ekonomi kreatif. Pada Rabu, 23 April 2025, Anggota DPRD Provinsi Banten, H. Asnin Syafiuddin, Lc., MA, menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah di Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh PKS diantaranya, Iqbal Maulana, S.Pd., Ibu Mahfudhoh, serta Ustadz Marzuki. Turut hadir pula para tokoh masyarakat Desa Waliwis, simpatisan PKS, dan warga sekitar yang menyambut antusias agenda ini.
Dalam sambutannya, H. Asnin Syafiuddin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tengah merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2016, karena sudah tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi dan teknologi saat ini.
"Pemprov Banten harus bergerak cepat menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, agar tidak tertinggal dengan daerah lain. Banyak sektor ekonomi kreatif baru yang muncul seperti content creator, NFT, hingga digital marketing, dan mereka semua perlu perlindungan hukum yang jelas," ujar Asnin.
Senada dengan itu, Iqbal Maulana, S.Pd., menambahkan bahwa ekosistem UMKM kini tidak lagi terbatas pada pasar konvensional.
"Sekarang, banyak pelaku usaha kecil yang menjalankan bisnisnya secara digital, melalui Instagram, TikTok Shop, atau transaksi QRIS. Mereka bukan sekadar pengusaha kecil, tapi bagian dari arus ekonomi digital nasional. Maka hukum pun harus hadir untuk memberikan rasa aman dan perlindungan yang adil," tegas Iqbal.
Ia juga menekankan bahwa para content creator seperti Youtuber, Tiktoker, hingga affiliater digital kini perlu dilindungi haknya sebagaimana pelaku ekonomi formal lainnya.
Kegiatan sosialisasi ini disambut hangat oleh masyarakat Desa Waliwis. Warga merasa bangga dan optimis bahwa PKS konsisten mendengarkan suara rakyat dan menjawab tantangan zaman dengan regulasi yang progresif dan berpihak kepada masyarakat kecil.
"Kami sangat senang dengan adanya perubahan perda ini. Semoga benar-benar bisa memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha dan generasi muda yang sekarang banyak bergerak di dunia digital," ujar salah satu warga.
Dengan semangat membangun ekonomi kerakyatan dan keberpihakan kepada pelaku usaha mikro dan kreatif, PKS menunjukkan bahwa politik bisa menjadi sarana perubahan yang nyata dan berdampak langsung kepada masyarakat.
إرسال تعليق