Dorongan itu disampaikan Imam usai menerima kunjungan Lentera Perempuan Tangerang, jaringan lintas organisasi perempuan, di ruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, (22/09/2025). Pertemuan ini digelar dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang resah dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual.
“Terima kasih kepada rekan-rekan Lentera Perempuan Tangerang yang sudah menyampaikan aspirasinya. Fraksi PKS menjadikan setiap Senin sebagai hari aspirasi masyarakat. Semua masukan ini akan kami perjuangkan agar bisa masuk dalam revisi Perda,” kata Imam.
Menurut Imam, regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk menjawab tantangan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Ia menilai revisi Perda menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan lebih serius dan menyeluruh.
Kasus Kekerasan Meningkat
Sinung Hartati, tokoh perempuan dari Lentera Perempuan Tangerang, mengatakan revisi Perda sudah sangat mendesak. “Kasus kekerasan seksual semakin banyak terjadi. Korban tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tapi juga layanan seperti trauma healing yang harus disediakan pemerintah daerah,” ujar Sinung.
Ia menilai tanpa regulasi yang kuat, pemerintah daerah akan sulit membangun sistem perlindungan yang responsif dan berpihak pada korban.
Komitmen PKS
Imam memastikan Fraksi PKS akan mengawal isu ini hingga pembahasan di DPRD. “Kami mendorong agar aspirasi ini benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan. Perda harus hadir untuk mencegah kekerasan, melindungi korban, dan memperkuat peran pemerintah daerah,” katanya.
Imam menambahkan, perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. “Kami tidak ingin regulasi ini berhenti sebagai teks hukum. Ia harus bekerja, dirasakan manfaatnya, dan menjamin hak-hak perempuan serta anak di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Posting Komentar