PKS Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG - Seorang lansia yang tinggal seorang diri di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, akhirnya mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD setelah sebelumnya terkendala administrasi karena tidak memiliki KTP dan BPJS. Respons cepat datang dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKS, Imam Sucipto, yang turun langsung menangani persoalan tersebut.

Imam menerima laporan warga pada Selasa, (09/12/2025), mengenai kondisi seorang nenek yang sakit dan membutuhkan rujukan ke rumah sakit. Namun proses perawatan terhambat karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen kependudukan maupun jaminan kesehatan.

“Warga melaporkan bahwa ada seorang nenek yang tinggal sendirian dan sedang sakit. Ia tidak memiliki KTP dan BPJS sehingga tak bisa segera dirujuk,” ujar Imam.

Setelah menerima laporan, Imam segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Curug untuk mengurus aktivasi KTP, pembaruan Kartu Keluarga (KK), serta pengaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Proses tersebut dilakukan agar lansia tersebut dapat segera mendapatkan layanan kesehatan tanpa kendala administratif.

“Koordinasi langsung kami lakukan dengan pihak kecamatan agar dokumen kependudukan bisa diaktifkan secepatnya. Alhamdulillah respons mereka cepat,” kata Imam.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Tak lama setelah dokumen sementara diproses, lansia itu berhasil dibawa ke RSUD dan saat ini tengah mendapatkan penanganan medis di IGD.

Imam menegaskan bahwa kasus ini memperlihatkan pentingnya akses administrasi kependudukan, terutama bagi warga rentan—termasuk lansia yang tinggal sendiri. Ia mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk proaktif mendata warga yang belum memiliki dokumen dasar, agar kasus serupa tidak terulang.

“Kita ingin memastikan tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena dokumen administrasi belum lengkap,” ujarnya.

Post a Comment

أحدث أقدم