KABUPATEN TANGERANG - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imam Sucipto, kembali membantu warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat kendala administrasi BPJS Kesehatan. Seorang warga Panongan dilaporkan harus segera dirujuk ke rumah sakit setelah dua kali mendapatkan perawatan di klinik, tetapi rujukan medis tidak dapat diproses karena Belum Punya BPJS.
Laporan tersebut diterima Imam pada Kamis (11/12/2025). Menurutnya, kondisi warga itu memerlukan penanganan yang lebih serius di rumah sakit. Namun, proses rujukan terhambat karena kepesertaan BPJS Kesehatan pasien dinyatakan nonaktif.
“Saya mendapat laporan bahwa warga Panongan ini sudah dua kali masuk klinik. Dokter meminta dirujuk ke rumah sakit, tetapi prosesnya terkendala karena BPJS tidak aktif,” kata Imam.
Mendapatkan laporan tersebut, Imam segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang untuk memastikan BPJS pasien dapat segera diaktifkan kembali.
“Alhamdulillah, setelah kami koordinasikan dengan Dinkes, BPJS PBI pasien sudah aktif kembali dan bisa digunakan untuk proses rujukan ke rumah sakit,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak warga kecil yang mengalami hambatan administrasi, sehingga membutuhkan pendampingan agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
Imam menegaskan, membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan adalah bagian dari komitmen PKS dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori kurang mampu.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan pengobatan hanya karena persoalan teknis seperti BPJS tidak aktif. Warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, terlebih ketika kondisinya harus dirujuk ke rumah sakit,” kata Imam.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Dinas Kesehatan dalam membantu proses aktivasi BPJS warga Panongan tersebut.
“Ini wujud kolaborasi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan. Kolaborasi seperti ini harus terus dijaga agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat,” ujarnya.
Dengan aktifnya kembali BPJS PBI tersebut, pasien kini dapat melanjutkan proses rujukan untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih komprehensif di rumah sakit.

إرسال تعليق