KABUPATEN TANGERANG - Sejak Ahad pagi (28/12/2025), puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tampak antusias berkumpul mengikuti kegiatan UMKM Go Halal yang digelar oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pagedangan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran PKS dalam mendampingi dan memberdayakan pelaku usaha kecil agar semakin maju dan berdaya saing.
Kegiatan UMKM Go Halal bertempat di Balai Warga Perumahan Jati Elok, Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan. Puluhan pelaku UMKM dari Kecamatan Pagedangan, Cisauk, hingga Legok turut ambil bagian dalam program yang memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal secara mudah dan gratis.
Ketua DPC PKS Pagedangan, Ahmad Ependi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah sekaligus komitmen PKS dalam memperkuat ekonomi umat.
“PKS Pagedangan hadir sebagai fasilitator agar para pelaku UMKM semakin mudah dalam mengurus legalitas usaha. Ini adalah kegiatan perdana dan insyaAllah akan kami laksanakan secara berkala,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua RW serta para tokoh masyarakat setempat yang menyambut positif dan memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya program tersebut. Para peserta pun mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari PKS.
Salah satu peserta mengungkapkan rasa syukurnya,
“Kami tidak menyangka bisa mendapatkan NIB dan Sertifikat Halal dengan mudah seperti ini. Terima kasih PKS, semoga dengan sertifikat ini usaha kami semakin lancar dan berkembang,” ujarnya penuh harap.
Tak hanya itu, kepedulian PKS juga diwujudkan melalui layanan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata baca gratis bagi masyarakat sekitar. Layanan ini disambut antusias dan menambah manfaat nyata dari kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, PKS kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir, melayani, dan membersamai masyarakat, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
.jpeg)

إرسال تعليق