PKS Kabupaten Tangerang
PKSTangerang.com - Belajar Bahasa Arab adalah kewajiban bagi seorang Muslim yang ingin bisa mengerti dan memahami Al-Quran dan As-Sunah. Karena itu Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukadiri melalui Bidang Kaderisasi mengadakan kursus Bahasa Arab bertempat di Sekretariat DPC PKS Sukadiri, Senin (4/1/2015).

"Program ini diadakan dalam rangka meningkatkan kemampuan kader PKS dalam berkomunikasi bahasa arab, karena system belajarnya langsung dipraktekan melalui percakapan," kata Ketua Bidang Dakwah Thulabi PKS Sukadiri, Ahmad Sururi S.Pd.I., yang membimbing kursus bahasa Arab yang dilaksanakan setiap Senin dan Rabu tersebut.

Menurut Ahmad Sururi, Bahasa Arab mempunyai keutamaan yang sangatlah banyak. Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa arab, karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. 

"Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Bahasa arab itu termasuk bagian dari agama, sedangkan mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Quran dan As-Sunnah itu wajib. Tidaklah seseorang bisa memahami keduanya kecuali dengan bahasa arab. Dan tidaklah kewajiban itu sempurna kecuali dengannya (mempalajari bahasa arab), maka ia (mempelajari bahasa arab) menjadi wajib. Mempelajari bahasa arab, diantaranya ada yang fardhu ‘ain, dan adakalanya fardhu kifayah.

Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu berkata, “Pelajarilah bahasa arab, sesungguhnya ia bagian dari agama kalian.” Umar radhiallahu ‘anhu juga mengingatkan para sahabatnya yang bergaul bersama orang asing untuk tidak melalaikan bahasa Arab. Ia menulis surat kepada Abu Musa al-Asy’ari, “Adapun setelah itu, pelajarilah Sunnah dan pelajarilah bahasa arab”. 

Hasan Al-Bashari juga pernah ditanya, “Apa pendapat Anda tentang suatu kaum yang belajar bahasa arab?” Maka beliau menjawab, “Mereka adalah orang yang baik, karena mereka mempelajari agama nabi mereka”.

Sumber : Humas DPC Sukadiri

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama