PKS Kabupaten Tangerang
Kabtangerang.pks.id - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini, mengatakan DPR bersama Pemerintah sedang membahas Undang – Undang Desa yang mewajibkan APBN mengalokasikan dananya untuk dana insfrastruktur desa, “700 juta sama 1 Milyar rupiah Tergantung jumlah penduduk dan luas wilayahnya” kata Jazuli kepada tim Humas PKS Kabupaten Tangerang, disela kegiatan pelayanan kesehatan gratis di kampung Cinamprak desa Mauk barat, Ahad (03/04/2016). 

Pemerintahan desa adalah ujung terdepan pemerintah masyarakat oleh karena itu desa harus dibangun agar semua masyarakat merasakan pembangunan. 

“Objek Pembangunan adanya di desa, karena penduduk adanya di desa, kita harus membangun desa”. Tegas Jazuli. 

Selama ini Anggaran tidak pernah langsung dialokasikan ke desa, dengan adanya undang-undang ini pembangunan akan merata tiap desa, “ Bupati, Walikota, semaunya saja untuk membangun desa, desa yang mendukung itu yang dibangun” tambah Jazuli. 

Dengan adanya undang-undang desa ini diharapkan pembangunan merata ditiap desa agar semua masyarakat dapat merasakannya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama