PKS Kabupaten Tangerang
Abdul Fikri Faqih
Kabtangerang.pks.id - Anggota F PKS MPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan tidak relevan lagi mempertentangkan antara Pancasila dengan agama Islam karena Pancasila yang menjadi dasar dan ideologi bangsa Indonesia dirumuskan oleh orang-orang Islam. Pancasila dirumuskan mulai dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Tokoh-tokoh umat Islam saat itu terlibat diskusi panjang menyangkut dasar negara. Mereka juga menyampaikan pendapat dan berpidato, seperti halnya pidato Sukarno pada 1 Juni, yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. 

''Karena itu, saat ini sudah tidak tepat lagi mempertentangkan agama dengan nasionalisme. Sekalipun memang pemikiran soal syariat Islam bisa dimaklumi. Gagasan tersebut muncul sesuai sejarah Indonesia,'' kata Fikri Fakih, pada acara ssosialisasi empat pilar MPR, kerja sama MPR dengan Yayasan Binaul Izzah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di Kompleks Islamic Centre, Jumat (23/9). 

Fikri Faqih menjadi pembicara bersama anggota DPRD Provinsi Jawa tengah yang juga tokoh masyarakat Brebes Usman, keduanya menggantikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid yang berhalangan hadir untuk menyampaikan materi empat pilar MPR RI. 

Dulu, lanjut Fikri, Islam masuk ke Indonesia pada abad ke tujuh. Sementara, agama lain sudah datang pada abad ke IV. Namun, kedatangan Islam menyebabkan munculnya power sistem, berupa kerajaan-kerajaan Islam, sedangkan agama lain tidak. 

"Inilah salah satu alasan yang menstimulasi lahirnya wacana negara Islam. Waktu itu, kerajaan-kerajaan Islam Indonesia dibubarkan oleh penjajahan Belanda dan Portugis,'' ucap Fikri.

Namun, lanjutnya, bermimpi mendirikan negara Islam pada saat ini adalah pemikiran yang kebablasan. Itu sudah tidak sesuai lagi dengan ke Indonesiaan masa kini. ''Selain kembali ke era kerajaan akan membuat Indonesia dijajah lagi, dan kita mesti berjuang lagi melepaskan penjajahan,'' ujar dia.

Sumber: republika.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama