Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta |
PKSTangerang.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta meminta pemerintah untuk tidak menutupi informasi tentang perjanjian perdagangan antarnegara-negara di sekitar Samudra Pasifik atau yang kerap disebut Trans Pasific Partnership (TPP).
"Jika pemerintah berusaha menutupi hal tersebut, sama saja melanggar prinsip TPP itu sendiri. Yakni, transparansi dan akuntabilitas, DPR harus tahu dan mengkaji secara rinci poin-poinnya," katanya, Kamis (12/11).
Agreement khusus untuk Indonesia jangan ditutupi. Keterbukaan informasi menjadi prasyarat mutlak.
Terdapat empat kebijakan TPP yang harus dicermati, yaitu kebijakan kompetisi untuk mempermudah dunia usaha, kebijakan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), kebijakan investasi yang sehat, dan government procurement atau pengadaan barang dan jasa pemerintah secara transparan, efisien, dan akuntabel.
"Pemerintah harus mempertimbangkan beberapa hal terkait poin-poin kesepakatan yang akan dibahas, seperti kondisi ekonomi, perdagangan, peta geopolitik, dan momentum untuk bergabung. Sebab, kerja sama TPP bernuansa liberalisasi perdagangan dan membebaskan tarif ekspor impor," ujar Sukamta.
Dari sisi ekonomi dan perdagangan, Indonesia masih kurang dalam produksi dan HAKI. Pemerintah sudah mulai melakukan reformasi birokrasi dan deregulasi yang dapat menumbuhkan perekonomian.
Dari sisi peta geopolitik, Indonesia dapat menyeimbangkan dominasi Tiongkok di Samudera Pasifik, sekaligus memperluas jalur perdagangan. Sedangkan, dari sisi momentum Indonesia masih perlu berfokus pada Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.
"Kami harap, pemerintah mempertimbangkan hal-hal tersebut untuk menerima atau menolak ajakan Presiden Obama agar Indonesia masuk ke TPP," katanya.
Sumber: Republika.co.id
Posting Komentar