PKS Kabupaten Tangerang
Anggota DPRD Banten, Asnin Syafiuddin (kanan). Foto: PKSTV
PKSTangerang.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten Asnin Syafiuddin meminta Pemerintah Provinsi Banten segera menertibkan koperasi yang ada saat ini, karena meskipun banyak tapi manfaatnya belum dirasakan masyarakat.

Menurutnya, jika mengacu pada UU nomor 17 tahun 2012 tentang Koperasi, Pemprov harus segera menertibkan jumlah koperasi di Banten yang sangat banyak yaitu berjumlah sekitar 6.550. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.500-an koperasi terdaftar di dinas terkait sebagai koperasi yang tidak aktif.

“Jumlahnya memang sangat banyak, namun keberadaanya belum dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ungkap Asnin, di sela rapat paripurna di gedung DPRD Banten, Senin (14/12).

Terpenting, lanjutnya, terkait keberlangsungan UMKM. Sebab, perekonomian di masyarakat menengah ke bawah lebih stabil. Untuk itu, pemerintah Provinsi Banten perlu menciptakan lebih banyak usaha mikro atau usaha kecil.

“keberadaan minimarket yang terus menjamur di wilayah Provinsi Banten hendaknya dibatasi agar tidak mematikan usaha kecil,” ujar politis PKS ini.

Dia meminta kedepan perlu pemberdayaan UMKM secara intens sehingga para pelaku UMKM akan lebih bergairah. “Provinsi Banten masih memerlukan enterpreneur yang baru agar dapat mengurangi pengangguran usia produktif dan mengurangi kemiskinan,” tutup Asnin.

Pemdapat serupa diungkap anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, Syaukatudin. Kata dia, peningkatan dunia usaha perlu perhatian serius Pemerintah Provinsi Banten, salah satunya melalui peningkatan UMKM dan koperasi yang masih menjadi inti perekonomian indonesia.

Kata dia, optimalisasi peran pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan koperasi akan menjadi solusi konkret untuk menghadapi persaingan global pada perdagangan bebas 2015 yang memasuki tahun terakhir.

“PT Jamkrida Banten didirikan untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan ekonomi khususnya koperasi dan UMKM. Ini merupakan bentuk perhatian yang besar dan ‘political will’ dalam membantu pelaku UMKM di Provinsi Banten,” ujar Syaukat.
 
Syaukat mengharapkan pembahasan raperda tentang pemberdayaan koperasi dan UMKM nantinya dapat memaksimalkan peran PT Jamkrida Banten dalam melakukan pemberdayaan koperasi dan UMKM di Provinsi Banten.
 
Sumber: tangselpos.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama