PKS Kabupaten Tangerang
KABUPATEN TANGERANG - Untuk menggerakan perekonomian mikro masyarakat, Seksi Perempuan dan Ketahanan Keluarga (SPKK) memberikan bantuan dana bergulir untuk ibu- ibu yang memiliki usaha mikro. SPKK merupakan bidang ketahanan keluarga PKS ditingkat kecamatan.

"Kita memberikan pinjaman melalui kelompok usaha. Biasanya satu kelompok terdiri dari delapan hingga sepuluh orang. Dalam kelompok usaha tersebut memiliki satu orang kordinator usaha," kata anggota komisi III DPRD Provinsi Banten Tuti Elfita.

Kegiatan pinjaman dana bergulir, katanya, sudah mulai berjalan sejak tahun 2011 yang lalu. Program tersebut merupakan program bidang perempuan PKS tingkat kecamatan yang tersebar di wilayah provinsi Banten.

Dana bantuan tersebut digunakan untuk menambah modal kerja terutama ibu-ibu yang bergerak pada usaha mikro. Ada yang jualan kue, nasi uduk, sayur-mayur, es cendol, jualan gorengan, gado-gado dan usaha lainya.

"Awalnya yang akan melakukan pinjaman modal mereka hanya boleh meminjam sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang. Jika lancar dalam proses mengembalikannya, pinjaman berikutnya mereka boleh meminjam hingga sebesar Rp1 juta," ujar Tuti saat melakukan pemberian bantuan program dana bergulir di Desa Gebang Raya Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/3/3017).

Mereka hanya mengembalikan pinjaman pokok dengan cara mencicil setiap sepekan atau ada juga yang mencicil dua pekan sekali.

"Menurutnya, dalam pinjaman tersebut tidak dikenakan bunga pinjaman karena ini murni untuk membantu pengembangan perekonomian masyarakat tingkat bawah," ujar politisi PKS ini.

Dalam mengembalikan pinjaman, katanya, juga sambil mengajarkan baca tulis Al-Qur'an melalui relawan yang dimiliki. "Jadi sekalian sebagai sarana pembelajaran bagi ibu-ibu yang kurang lancar membaca Al-Qur'an," katanya.

Tuti berharap program pinjaman dana bergulir tersebut dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat bawah di provinsi Banten. Selain itu juga dapat menambah pendapatan penghasilan suami mereka.

Sumber: pks.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama