PKS Kabupaten Tangerang
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman didampingi Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman dalam konferensi pers hasil Musyawarah Majelis Syura PKS di kantor DPP PKS, Ahad (5/3) (Hilal/PKS Foto)
KABUPATEN TANGERANG - Proses hukum terhadap sejumlah ulama oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat sorotan serius dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS mendesak agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.

Hal tersebut menjadi salah satu poin hasil Musyawarah Majelis Syura (MMS) V PKS yang digelar di kantor DPP PKS Jalan Tb Simatupang, Jakarta, Sabtu (4/3/2017) hingga Ahad (5/3/2017).

"Jangan sampai ada upaya kriminalisasi hukum terhadap seluruh warganegara Indonesia, terutama kalangan ulama yang menjadi panutan umat Islam Indonesia, sebagaimana yang terjadi pada akhir-akhir ini," ujar Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam konferensi pers MMS V PKS di kantor DPP PKS, Jln TB Simatupang, Jakarta, Ahad (5/3/2017).

Sohibul Iman menyebutkan MMS V PKS mendesak pemerintah dan penegak hukum tidak melakukan upaya kriminalisasi terhadap kalangan ulama dan seluruh warga negara Indonesia. Dia menekankan aparat penegak hukum haruslah bertindak secara adil, transparan, konsisten dan profesional.

Lebih lanjut dia menegaskan, agar proses politik tidak mengintervensi penegakan hukum. "Dan sebaliknya penegak hukum agar tidak bermain politik agar tegakknya hukum yang adil," tukasnya.

Sumber: pks.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama