JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan nomor urut delapan (8) sebagai parpol peserta pemilu 2019 . Hal tersebut diumumkan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Ahad (18/2/2018).
"Semua nomor bagus dan berkah. Dulu kita mendapat nomor yang sama yaitu 8. Sesuai dengan harapan yaitu nomor yang tidak terlalu besar," kata Sohibul.
Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman hadir di KPU bersama Sekjen Mustafa Kamal, Wasekjen Abdul Hakim, Ketua Wilda Banjabar Tate Komaruddin, legislator PKS Aboe Bakar Alhabsy dan pimpinan DPP lainnya.
Pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelum nomor urut, PKS mengambil antrean dengan nomor sepuluh.
Sumber: pks.id
إرسال تعليق