PKS Kabupaten Tangerang
KABUPATEN TANGERANG - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan penelusuran terkait diblokirnya akun Instagram dai kondang Ustadz Abdul Somad.

Menurutnya tidak ada alasan yang mendasar untuk memblokir akun instagram Abdul Somad. Sebab dalam penilaiannya, selama ini akun tersebut berisi hal-hal positif, membuka wawasan dan ilmu agama bagi masyarakat luas.

Lebih lanjut Sukamta menilai di era digital seperti sekarang pengguna media sosial (medsos) lebih ditantang untuk bisa hidup berdemokrasi. 

Setiap warganet memiliki hak untuk bersuara yang sekarang bisa dengan mudah dilakukan lewat Medsos. Namun, kebebasan itu tentunya dibatasi oleh peraturan perundang-undangan, kebebasan yang bertanggung jawab. 

Untuk itu jugalah dirinya menilai tindakan membungkam hak kebebasan seseorang hanya karena beda pendapat, sudah tidak zamannya lagi. Terlebih jamaah pengikut Abdul Somad tidak sedikit, hal ini dibuktikan dengan pengikut instagram Abdul Somad mencapai 1,5 juta akun.

"Jangan sampai tindakan Instagram men-suspend akun beliau menimbulkan gejolak di masyarakat sehingga menimbulkan dampak negatif yang tidak perlu," ujar Sekretaris Fraksi PKS di DPR itu.

Seperti diketahui, akun instagram resmi Abdul Somad @ustadzabdulsomad diblokir. Ustadz Somad menyampaikan akun dengan 1,5 juta pengikut miliknya tak bisa diakses sejak Sabtu (24/2) malam.

"Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Sahabat-sahabat yang kami sayangi, kami ingin menyampaikan bahwa sejak tadi malam (Sabtu, 24 Februari 2018) kami sudah kehilangan akses terhadap akun Instagram resmi Ustadz Abdul Somad, Lc. MA @ustadzabdulsomad, tanpa ada pemberitahuan apa-apa," tulis Ustadz Somad di akun facebooknya.

Sumber: rmol.co

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama