PKS Kabupaten Tangerang
Ilustrasi
Oleh: Nourman Hidayat

Tahun 2009 saya menghadap ustad Ghufran Zarly dan bang Moharriadi Syafari (ketua dan wakil ketua dpw PKS Aceh) di gedung DPRA. Mereka meminta saya mencabut surat pengunduran diri saya sebagai caleg untuk periode kedua (2009-2014).

Sebelumnya saya mengajukan surat pengunduran diri sebagai caleg DPRK Aceh Besar untuk periode 2009-2014. Dalam surat itu ada banyak alasan saya kemukakan agar saya diizinkan untuk tidak jadi caleg lagi. Sudah cukup satu periode menjadi anggota dewan DPRK Aceh Besar. 

Namun permintaan untuk Mencabut surat pengunduran diri itu menyadarkan saya bahwa menjadi caleg adalah tugas seorang kader. Aib dan tidak pantas bagi kader meminta mengundurkan diri atau malah meminta untuk dicalonkan. 

Tanpa mencari alasan apapun saya menjawab siap untuk ditugaskan dimana saja dan nomor urut berapa saja. 

Kesalahan kedua saya adalah tidak melakukan kampanye meskipun kemudian terpilih menjadi anggota dewan kembali dengan biaya hanya 750ribu rupiah. Itupun dalam bentuk tagihan biaya cetak spanduk.

Sami'na waata'na adalah koentji.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama