PKS Kabupaten Tangerang
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PKS Syarifullah membacakan 8 usulan Raperda, Senin (6 Agustus 2018)
KABUPATEN TANGERANG - Anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) yang juga Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syarifullah, menyampaikan 8 Raperda inisiatif DPRD dalam acara Pra Raperda di Pendopo Bupati Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (6 Agustus 2018).

"Usulan Raperda Kabupaten Tangerang tersebut diantaranya, pertama Perubahan Perda nomor 9 tahun 2008 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Tangerang," kata Syarifullah membacakan usulan Raperda.

"Kedua tentang kesejahteraan lanjut usia. Ketiga penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Keempat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kelima rumah susun. Keenam pajak penerangan jalan. Ketujuh penyelenggaraan reklame dan media informasi."

"Dan kedelapan atau yang terakhir, investasi non permanen terhadap fasilitas dana bergulir untuk UMKM," kata Syarifullah.

Kedepalan Raperda yang segera menjadi Perda tersebut merupakan inisiasi DPRD Kabupaten Tangerang yang merasa perlu mengusulkan payung hukum tersebut. 

"Diharapkan saat disahkan menjadi Perda dapat menjadi sebuah kemaslahatan untuk masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Syarifullah kepada media.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama