Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS Fahmy Alaydroes |
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan empat rekomendasi pada peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2019. Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP PKS Fahmy Alaydroes mengatakan, peringatan Hari Guru Nasional pada tahun ini masih dibayangi pelbagai persoalan yang melilit terkait guru.
Anggota Komisi X DPR RI ini menjelaskan, Indonesia masih kekurangan 1,1 juta guru per Desember 2018. Selain kekurangan guru, Indonesia mengalami salah urus tata kelola distribusi guru.
"Satu sekolah, satu kecamatan, atau satu kabupaten/kota kelebihan guru, sementara yang lainnya kekurangan guru. Perekrutan, penempatan, dan mutasi guru perlu ditata dengan lebih baik lagi," papar Fahmi di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Belum lagi persoalan guru honorer. Ia merinci jumlah tenaga guru honorer K2 saat ini mencapai 1,53 juta orang, dari jumlah guru keseluruhan sebanyak 3,2 juta orang.
Menurut Fahmi, profesi guru belum mendapatkan posisi yang bermartabat. Penghargaan material dalam bentuk kompensasi gaji, tunjangan, insentif dan lainnya masih harus ditingkatkan.
Masyarakat juga belum sepenuhnya memposisikan guru sebagai profesi yang terhormat dan bermartabat. Akibatnya, profesi guru belum menjadi daya pikat bagi putera-puteri yang berbakat, pintar dan memiliki semangat. "Minat alumni SMA untuk studi keguruan masih di pilihan ketiga atau keempat. Ini sudah masalah sejak perekrutan calon guru," ujar Fahmi.
Lewat sederet permasalahan tersebut, Fahmi memberikan empat rekomendasi agar Pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin menjalankan perbaikan tata kelola guru di Indonesia.
Pertama, menempatkan guru sebagai profesi mulia, dengan memberikan penghargaan, kompensasi, warga kehormatan atas jasa dan kinerja mereka. "Alangkah bahagianya Guru apabila mereka medapatkan keringanan untuk premi bpjs, medapat diskon untuk belanja sembako, diskon pulsa listrik, pulsa untuk internet/telepon, transportasi, medapatkan apresiasi, insentif, penghargaan dari berbagai pihak," ujar dia.
Kedua,melakukan penataan ulang sistem rekrutmen guru melalui sistem yang tepat dan menarik minat para lulusan SMA yang terbaik untuk mengabdi melalui profesi guru, dan sistem pengembangan profesi yang berkala dan berkelanjutan.
Ketiga, meningkatkan sistem penjaminan akreditasi yang ketat bagi institusi yang berhak melakukan proses pendidikan calon guru, sertifikasi furu, maupun penilaian kelayakan profesionalitas guru.
"Keempat review regulasi dan kebijakan tentang guru, menguatkan yang baik, mengoreksi dan meluruskan yang kurang tepat. Kita berharap mulai hari ini, di bawah kepemimpinan Mas Menteri Nadiem Makarim, ada langkah-langkah terobosan untuk melanjutkan yang sudah benar dan memperbaiki yang kurang," ujar dia.
Sumber: pks.id
إرسال تعليق